Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan agenda klarifikasi laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin.
Keduanya diketahui tengah disorot publik karena pamer hidup mewah.
"Iya (KPK klarifikasi LHKPN SF Hariyanto dan Burhanuddin pekan depan)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).
Nantinya, kedua pejabat tersebut akan diminta klarifikasinya oleh Direktorat LHKPN KPK.
Namun, Pahala belum menerangkan hari agenda klarifikasi terhadap keduanya digelar.
Baca juga: Gugat ke PN Jaksel, Lukas Enembe Lawan Status Tersangka KPK
Sebagai info, Adrias, istri Sekda Riau, SF Hariyanto menjadi sorotan karena memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial.
Anto, sapaan akrab SF Hariyanto, berdalih barang-barang itu palsu alias KW dan beli di Mangga Dua Jakarta.
Padahal, SF Hariyanto sebelumnya telah memperingatkan kepada seluruh pejabat Riau agar tidak hidup mewah termasuk keluarga sendiri.
Hal serupa juga dilakukan oleh Burhanuddin.
Burhanuddin juga telah angkat bicara terkait viralnya video pamer harta kekayaan atau flexing bersama istrinya Fatmawati Kasim Marewa.
Flexing Pj Bupati Bombana ini dilakukan mulai dari pelesiran ke Amerika Serikat bareng istri, saat baru menjabat selama 5 bulan, mengendarai moge, hingga pamer tas dan sepatu bermerek harga puluhan juta.
Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp 1.298.021.617 atau Rp1,2 miliar. Hal itu berdasarkan LHKPN yang disampaikan Burhanuddin terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021.
Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.
Dalam LHKPN, Pj Bupati Bombana ini mengakui memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp 1.294.737.000.
Uniknya, terdapat sejumlah bidang tanah dan bangunan yang nilainya diduga di bawah nilai semestinya.
Terdapat tanah seluas sekitar 17.600 meter persegi di Kabupaten Konawe Selatan yang nilainya persis Rp 60 juta. Dengan demikian, harga tanah tersebut hanya sekitar Rp 3.409 per meter persegi.
Burhanudin juga tercatat memiliki koleksi kendaraan berupa Toyota Jeep Tahun 1997 dan Ford Ranger XLT Double Cabin Tahun 2008 senilai Rp160 juta.