Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anas Urbaningrum dipastikan akan menghirup udara bebas setelah menjalani masa penahanan 8 tahun penjara atas kasus korupsi di Lapas Sukamiskin.
Dijadwalkan Anas Urbaningrum akan bebas dari Lapas pada Selasa 11 April 2023.
Rencananya para loyalis serta sahabat Anas Urbaningrum akan menggelar acara penyambutan.
Mereka akan mendatangi Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.00 WIB.
"Terkait penyambutan dan penjemputan Mas Anas Urbaningrum (dilakukan) pada Selasa, 11 April 2023, Jam 14:00 WIB, di Lapas Sukamiskin, Bandung," kata Kornas Sahabat Anas Urbaningrum, Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/4/2023).
Adapun dalam acara ini, para sahabat dan loyalis Anas Urbaningrum juga turut melakukan rangkaian kegiatan usai Anas bebas.
Baca juga: Berikut Rangkaian Kegiatan Penjemputan Anas Urbaningrum Keluar dari Lapas Sukamiskin 11 April 2023
"Acara pelepasan dilakukan oleh Ka Lapas dan Pidato Mas AU. Acara ditutup doa bersama," kata Rahmad.
Setelah Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.00 WIB, rombongan kata Rahmad, akan menuju ke Rumah Makan Ponyo, Cinunuk untuk buka puasa bersama.
"Mohon dalam perjalanan dengan kendaraan masing masing dapat menjaga ketertiban berlalu lintas," kata Rahmad.
Setelah tiba di RM Ponyo, Cinunuk, para rombongan akan menggelar kajian bersama yang dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan salat magrib berjemaah.
"(Selanjutnya) Salat Isya dan Taraweh berjemaah dilanjutkan kegiatan silaturrahim di RM Ponyo," ucap Rahmad.
Baca juga: Anas Urbaningrum Diprediksi Gabung Moeldoko Hadapi Partai Demokrat
Setelah seluruh rangkaian penyambutan selesai, Anas Urbaningrum bersama keluarga, dikabarkan bakal langsung menuju ke kampung halaman di Blitar.
"Acara selesai, Mas Anas dan Keluarga bergerak menuju Blitar untuk sungkem kepada Ibunda. Sahabat sahabat Anas kembali kedaerah masing masing," ucap dia.
Dalam agenda penyambutan Anas Urbaningrum ini, Rahmad menyatakan, ada beberapa penetapan yang harus dipatuhi setiap sahabat dan masyarakat yang hadir.
Baca juga: Menanti Gebrakan Anas Urbaningrum di Politik Nasional hingga Diprediksi Ikuti Jejak Anwar Ibrahim
Adapun hal yang harus dipatuhi yakni sebagai berikut:
1. Dress code Putih (kaos oblong, kaos berkerah, kemeja, koko, dll putih) dan bawahan bebas.
2. Parkir ditempatkan diluar halaman Lapas secara paralel (jalur jalan melingkar disamping lapas) yang diatur oleh beberapa orang petugas.
3. Diimbau untuk tidak membawa atribut apapun, termasuk tulisan tulisan. Tidak diperkenankan membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar.
4. Agar sama-sama menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan, sehingga lingkungan dan masyarakat sekitar tetap nyaman dan aman.