TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Adil memiliki harta mencapai Rp 4,7 miliar, yang disampaikan pada 29 Maret 2022.
Harta milik Bupati Meranti ini, berupa aset tanah dan bangunan hingga kendaraan bermotor.
Diketahui, nama Adil disorot usai ditangkap penyidik KPK pada Kamis malam atas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Namun, pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti tersebut.
Baca juga: Pasca Ditangkap KPK, Bupati Kepulauan Meranti M Adil akan Langsung Diterbangkan ke Jakarta
Hal itu, disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi pada Jumat (7/4/2023).
"Benar, tadi malam (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," katanya.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," imbuh Ali.
Selain Adil, ada beberapa orang lainnya yang juga ditangkap oleh KPK.
Daftar Harta Kekayaan Bupati Kepulauan Meranti
Bupati Meranti, Muhammad Adil, mempunyai harta kekayaan sebanyak Rp Rp. 4.785.577.310.
Dari jumlah tersebut, terdapat tanah sebanyak 74 bidang bernilai 4.367.400.000.
Kemudian, alat transportasi dan mesin Rp 174.000.000, serta kas Rp. 244.177.310.
Sementara itu, Adil tercatat tak memiliki utang kepada siapa pun.