TRIBUNNEWS.COM - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (6/4/2023) malam.
Dalam OTT tersebut KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," ujar Ali, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Jumat (7/4/2023).
Ali menambahkan, bahwa pihaknya masih terus menghitung dan mengonfirmasi jumlah uang tersebut kepada pihak-pihak yang berhasil diamankan KPK.
Sebelumnya KPK juga telah menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selat Panjang sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca juga: Rekam Jejak Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang Terkena OTT KPK, Terkenal Kontroversial
Selain Muhammad Adil KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya yang diduga terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Muhammad Adil.
Ali menjelaskan bahwa dalam kasus korupsi, jumlah uang tidak menjadi unsur utama dalam pembuktian tindak pidana korupsi.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi," jelasnya.
"Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Jadi Orang Pertama yang Ditangkap KPK Tahun 2023
Sebelumnya, kabar mengenai Muhammad Adil yang terkena OTT KPK juga telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan. Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujarnya dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Firli menambahkan, OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Kepulauan Meranti tersebut merupakan yang pertama di 2023.
"Hari ini kita berhasil tangkap tangan Bupati Meranti. Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 maret 2023, tidak ada tangkap tangan," tuturnya.
Firli mengatakan terkait dugaan korupsi apa yang dilakukan oleh Muhammad Adil akan disampaikan lebih lanjut.
"Nanti ada penjelasan," ujarnya.
Setelah OTT yang dilakukan oleh KPK, kantor Bupati dan rumah dinas Bupati Kepulauan Meranti tersebut ramai dengan anggota kepolisian.
Para penyidik juga melakukan penyegelan sejumlah ruangan yang ada di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, yaitu ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum Sekretariat, dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
Penyidik juga terlihat membawa sejumlah barang dalam kotak dari dalam kantor yang digeledah.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan korupsi apa yang dilakukan Muhammad Adil.
(Tribunnews.com/Muhammad Abdillah Awang/TribunPekanbaru.com/Rizki Armanda)