Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, adan dugaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terlibat kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan suap Auditor BPK dilakukan Muhammad Adil agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dugaan suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," kata Ali, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023) malam.
Selain itu, Ali menjelaskan, Bupati Meranti itu juga diduga terlibat korupsi pemotongan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan Bupati dan beberapa pejabat Pemkab Kepulauan Meranti lainnya serta satu orang auditor BPK perwakilan Riau," ucapnya.
Baca juga: Bupati Meranti Tak Hanya Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah, Tapi Juga Fee Proyek dari SKPD
Hingga saat ini, Bupati Meranti Muhammad Adil masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Bupati Meranti Muhammad Adil terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT), tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/4/2023) sore.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Muhammad Adil tiba di Gedung KPK sekira pukul 16.17 WIB
Adil datang bersama seseorang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Adapun dua unit mobil tampak tiba di lobi Gedung KPK.
Baca juga: Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Bawa Koper Hijau Ukuran Sedang
Muhammad Adil turun dari sebuah mobil minibus berwarna hitam dan seseorang yang lain turun dari mobil warna senada yang satu.
Ia tampak mengenakan pakaian berupa kemeja putih dibalut dengan sweater hitam dan mengenakan masker putih.
Bupati Meranti itu berjalan masuk menuju Gedung KPK sambil dijaga beberapa orang dari pihak lembaga antirasua itu.