News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TNI AD Bantah Pernyataan  Dito Mahendra soal Kepemilikan Senjata Api, Tegaskan Ilegal

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Dito Mahendra yang dirumahnya ditemukan 15 senjata api saat digeledah KPK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI AD membantah soal klaim kubu Dito Mahendra yang menyebut senjata api ilegal memiliki surat dari Kodam IV Diponegoro.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan jika senjata api tersebut ilegal.

Baca juga: Kronologi Rumah Nindy Ayunda Diteror Puluhan Oknum TNI yang Mencari Dito Mahendra

"Saya rasa itu sudah dijelaskan oleh pihak Bareskrim kemaren ke media bahwa senjata-senjata itu ilegal," kata Hamim saat dihubungi seperti dikutip, Sabtu (8/4/2023). 

Hamim mengatakan hal tersebut diketahui setelah pihaknya menyelidiki lebih dalam soal kepemilikan senjata api tersebut. 

"Sampai saat ini kami juga tidak menemukan dokumen kepemilikan (senjata api) itu di satuan-satuan jajaran TNI AD," ujarnya.

Dito Mahendra Mengaku Punya Surat Resmi Kodam IV Diponegoro 

Sebelumnya, Dito Mahendra kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Kamis (6/4/2023).

Pengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu mewakili kliennya untuk menyerahkan enam surat rahasia Kodam Diponegoro terkait kasus dugaan senjata api ilegal di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Dito hanya diwakili kuasa hukumnya, Abu Said Pelu untuk menyerahkan enam surat rahasia dari Kodam Diponegoro ke penyidik dari sembilan senjata api yang belum ada suratnya.

Sementara Dito tidak bisa hadir karena tengah pergi ke luar kota.

"Yang kedua tadi juga kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu ya. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Sementara itu, Abu mengatakan tiga senjata api sisanya memang tak memiliki surat karena hanya jenis air softgun.

Sehingga, klaim Abu, 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito saat KPK melakukan penggeledahan merupakan senjata legal.

"Semuanya legal jadi ada 15, 3 itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini