Untuk berbagi peran pengawasan ini, edukasi terhadap unsur masyarakat juga organisasi ini dapat dilakukan melalui literasi bersama.
"Makanan dan obat ini penting diawasi, sehingga harus pandai-pandai juga menyampaikan literasi edukasinya kepada masyarakat karena bagaimanapun masyarakat merupakan pengawas utama yang ada paling depan, paling menentukan, dan memiliki pengalaman yang luar biasa dalam hal ini," katanya.
Agus menegaskan bahwa apa pun undang-undang atau peraturannya, integritas dan independensi yang berbasis 'evidence based' dan keilmuan tertentu sangatlah penting. Tidak boleh ada kepentingan yang memakan sumber daya orang lain karena obat dan makanan ini tinggi unsur kemanusiaannya.
Ikatan Apoteker Indonesia Prof. Dr. apt. Keri Lestari, M. Si menyatakan kelembagaan BPOM saat ini kurang mumpuni untuk menyelesaikan kompleksitas permasalahan juga tantangan kesehatan dan kefarmasian yang terjadi saat ini.
"Size BPOM harus diperkuat supaya bisa menangani kompleksitas masalah yang terjadi," ucapnya.
Sejumlah tantangan yang dimaksudnya itu antara lain tingginya jumlah produk ilegal ataupun palsu yang beredar di pasar tidak memadai untuk diawasi secara menyeluruh oleh SDM BPOM yang jumlahnya terbatas. Keterbatasan SDM dan sumber daya teknologi BPOM itu pula yang dapat menghambat realisasi kemandirian farmasi.
"Indonesia kaya akan sumber daya alam yang jika dikembangkan dapat menjadi inovasi mewujudkan kemandirian farmasi. BPOM harus bisa hadir dan memfasilitasi pengembangan riset yang dilakukan demi memperlihatkan keberpihakan untuk kemandirian farmasi," katanya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Dra apt Togi Junice Hutadjulu MHA, mengatakan BPOM perlu memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam pengawasan obat dan makanan.
Sehingga, kata dia, berdasarkan benchmarking diharapkan kelembagaan BPOM menjadi lembaga yang independent dan memiliki pengaruh dalam memberikan jaminan produk yang aman, berkualitas dan bermanfaat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
"Independensi dan konsistensi pengawasan pada model kelembagaan BPOM diharapkan menjadikan BPOM lebih mampu lagi dalam menghadapi tantangan global, strategic agility, dan adaptif serta responsif," katanya.
Sejumlah aspek penguatan BPOM yang diharapkan meliputi penguatan fungsi regulatory termasuk pengawasan, penguatan fungsi penindakan, penguatan fungsi pengujian, penguatan fungsi koordinasi, penguatan kapasitas kelembagaan unit pelaksana teknis di daerah, mendorong kemandirian dan keterlibatan masyarakat, mendorong pelaku usaha mandiri menerapkan good manufacturing practice dan good distribution practice, serta penguatan sanksi hukum. (*/)