TRIBUNNEWS.COM - Menteri Keuangan, Sri Mulyani merespon mengenai masalah rumah seorang pelawak sekaligus penyanyi, Soimah yang didatangi oleh petugas pajak.
Sri Mulyani menjelaskan beberapa pont terkait kasus yang dialami Soimah di Yokyakarta pada tahun 2015 silam.
Menteri Keungan itu merespon dan menuliskan di akun Instagram pribadinya @smindrawati.
Dirinya mengaku mendapat kirimian video dari seorang aktor dan pembawa acara kondang pada tahun 90 an, Butet Kartaredjasa mengenai keluhan dan kekesalan dari Soimah akibat perlakuan dari petugas pajak.
"Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan "aparat pajak"," tulis Sri Mulyani dalam akun priadi Instagram-nya, dikutip Senin (10/4/2023).
Sri Mulyani pun meminta kepada tim Ditjen Pajak RI untuk mendalami dan meneliti terkait masalah yang dialami oleh Soimah.
Baca juga: Siapa yang Benar? Soimah Mengaku Diperlakukan bak Maling, Kemenkeu: Petugas Justru Tawarkan Bantuan
"Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah," tulisnya.
Ia juga menuliskan bahwa permasalahan tersebut semoga bisa memberikan titik terang bagi masyarakat luas.
"Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat," tulisnya.
Pihak DJP pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan hingga memiliki pengalaman tidak mengenakan terhadap pegawai Ditjen Pajak dalam video yang diunggah oleh Sri Mulyani pada akun Instagramnya.
"Pertama-tama kita sampaikan permintaan maaf kepada Ibu Soimah jika memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," ungkap Ditjen Pajak dalam video yang diunggah Sri Mulyani.
Terkait kasus tersebut, pihaknya menyatakan ada kesalahpahaman antara pihak pajak dan Soimah.
"Kami sampaikan bahwa kalaupun ada interaksi yang dilakukan KPP Pratama Bantul, maka hanya sebatas kegiatan validasi nilai transaksi rumah tersebut," katanya.
Pihaknya juga menjelaskan terkait debt collector yang mendatangi rumah Soimah.
"Jika benar pegawai pajak, mungkin saja itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Ibu Soimah. Petugas pajak bahkan melibatkan penilai profesional agar tak semena-mena," jelasnya.
Ditjen pajak pun akan mencoba menghubungi Soimah dan pihaknya akan bersikap secara terbuka.
"Kami telah mencoba menghubungi Ibu Soimah dan kami sangat terbuka, jika Ibu Soimah dan kawan pajak ingin bertemu secara langsung dengan kami," pungkasnya.
Kronologi Soimah Didatangi Pegawai Pajak Diduga Bawa Debt Collector
Penyanyi sekaligus komedian, Soimah Pancawati, menceritakan soal rumahnya yang didatangi oleh pegawai pajak.
Hal tersebut diceritakan oleh Soimah saat menjadi bintang tamu dalam acara podcast di YouTube Mojokdotco.
Soimah mengaku rumahnya pernah didatangi oleh pegawai pajak tanpa permisi, pada 2015 silam.
Saat pegawai pajak datang, kata Soimah, mereka berkeliling di dalam rumah hingga ke pendopo milik Soimah yang belum jadi.
Menurut Soimah, pegawai pejak itu berada di rumahnya mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Tahun 2015, datang ke rumah, orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi), tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri," ungkap Soimah, dikutip Tribunnews.com, Minggu (9/4/2023).
"Ini pendopo belum jadi, udah dikelilingi sama orang pajak. Didatangi, diukur, dari jam 10.00 pagi sampai jam 05.00 sore, ngukuri pendopo," imbuhnya.
Lebih lanjut, Soimah pun mempertanyakan sikap pegawai pajak yang dinilainya lebih mirip pekerja proyek.
Terlebih, saat itu pegawai pajak menaksir nilai bangunan pendopo milik Soimah mencapai Rp 50 miliar.
"Ini tuh orang pajak atau tukang? Kok ngukur jam 10.00 pagi sampai 05.00 sore, arep ngopo (mau ngapain)."
"Akhirnya pendopo itu di-appraisal hampir Rp 50 miliar, padahal saya bikin aja belum tahu total habisnya berapa," ujarnya.
Soimah mengaku merasa bingung antara senang atau sedih setelah mengetahui pendopo yang dibangunnya itu ditaksir hampir Rp 50 miliar.
Senang lantaran menurutnya ia akan untung banyak jika pendopo miliknya dijual.
"Di sisi lain saya sedih, kok bisa begitu, di sisi lain saya senang. Senangnya gini, kalau itu laku Rp 50 miliar, tukunen (beli saja), aku untung nanti aku baru bayar pajak, tukunen nek payu (beli saja kalau laku) Rp 50 miliar," ucap Soimah.
Ia juga mengungkapkan mengenai sikap petugas pajak tersebut yang mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector.
Kala itu, ia dianggap menghindar dari petugas pajak.
"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP kan di tempat mertua saya, selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak kan kepikiran, enggak ngerti apa-apa," kata Soimah.
"Akhirnya datang orang pajak ke tempat kakak saya, bawa debt collector, bawa dua, gebrak meja, itu di rumah kakak saya," imbuhnya.
Dirinya juga menyayangkan atas tindakan yang kurang baik dari petugas pajak tersebut.
"Soimah enggak bakal lari kok, bisa dicari, jangan khawatir, bayar pasti bayar, tapi perlakukan lah dengan baik."
"Saya kerja hasil jerih payah, proses panjang, keringat saya sendiri, bukan hasil maling, bukan hasil korupsi, kok saya diperlakukan kurang baik" pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)