TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut, tidak mau mengerahkan prajurit TNI hanya untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Methrtens.
Diketahui, Philip Methrtens hingga kini masih disandera teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.
Yudo mengatakan, pihaknya akan tetap mencari pilot Susi Air, melalui cara persuasif.
"Tentang pilot, tetap kita laksanakan pencarian."
"Saya tidak mau mengerahkan kekuatan TNI hanya untuk menyelamatkan pilot."
"Pilot tetap kita selamatkan dengan cara-cara yang persuasif," kata Yudo, saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023).
Yudo khawatir, jika mengerahkan TNI malah akan menambah banyak korban jiwa berjatuhan, termasuk pilot Susi Air itu sendiri.
Selain itu, Yudo juga mengungkapkan khawatir, pihak KKB akan langsung membunuh pilot Susi Air apabila mengetahui TNI menyerang mereka.
Jika KKB membunuh, kata Yudo, mereka pasti akan memfitnah TNI atau Polri.
"Kalau diserang TNI, pasti pilot akan dibunuh sama mereka. Nanti difitnah TNI yang membunuh atau Polri, ya inilah," tuturnya.
Adapun Yudo menegaskan TNI tetap mencoba membebaskan pilot Susi Air secara maksimal.
Bahkan, kata Yudo, sudah ada beberapa anggota KKB yang ditangkap.
"Yang jelas kita sudah berhasil menangkap beberapa KKB, dan sudah menyita beberapa senjata dengan operasi teritorial, Operasi Damai Cartenz yang kita laksanakan bersama Polri," ucapnya.
Sebagai informasi, dua bulan sudah pilot Susi Air Philip Mark Merthens (37) disandera oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya di Papua, 7 Februari 2023.
Kelompok tersebut juga membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga, Papua Pegunungan.
Sejak saat itu, tim gabungan TNI-Polri terus berupaya melakukan pencarian untuk menyelamatkan Kapten Philip.
Sejak penyanderaan, tim gabungan melakukan upaya pendekatan lunak atau soft approach yang melibatkan masayarakat adat setempat guna memulangkan Kapten Philip.
Selain itu, pemerintah melakukan koordinasi dengan otoritas Selandia Baru terkait penyelamatan warga negaranya itu.(Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami)