Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan bahwa tak ada batasan waktu dalam upaya pembebasan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Marthens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dikatakan Yudo, tidak diberlakukannya tenggat waktu lantaran pihaknya juga mempertimbangkan berbagai hal seperti lokasi penyanderaan yang berada di tengah hutan.
"Ya jadi tidak ada tenggat waktu membebaskannya karena tempatnya ini lain, jadi penyanderaan ini lain dari yang lain. Yang disandera kan tau sendiri fotonya itu," ucap Yudo kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Komisi I Desak TNI Beri Tindakan Tegas Tepat Sasaran ke KKB Agar Pilot Susi Air Bisa Dibebaskan
Dalam upaya pembebasan itu, Yudo pun menyebut bahwa jalur yang harus dilalui pun dinilai tak mudah bahkan tak bisa dilalui menggunakan kendaraan.
Hal itu lah yang kini dijelaskannya dialami oleh perwakilan yang melakukan mediasi dengan pihak KKB mengenai upaya pembebasan sandera tersebut.
"Mereka yang mediasi ini kan untuk menuju ke daerahnya ini gak gampang, bukan di daerah yang gampang di tempuh dengan kendaraan. Mereka juga butuh berhari-hari untuk menuju ke tempatnya ini," jelasnya.
Baca juga: Tak Gelar Operasi Militer Bebaskan Pilot Susi Air, Panglima TNI: Saya Tidak Mau Dituduh Pembunuh
Diminta Tetap Bersabar
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku diminta bersabar oleh Penjabat (Pj) Bupati Nduga maupun tokoh masyarakat sekitar terkait operasi pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Marthens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Dikatakan Yudo, TNI diminta tokoh masyarakat dan pemerintah daerah Nduga agar tak menggunakan operasi militer dalam membebaskan sandera tersebut karena dinilai akan berdampak lebih besar.
"Ini berdasarkan dari tokoh masyarakat maupun Bupati Nduga yang selalu mengerem saya, meminta saya untuk sabar dulu pak sabar, saya akan usahakan, karena nanti dampaknya akan lebih besar lagi," kata Yudo kepada wartawan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (5/4/2023).
Lanjut Yudo, oleh sebab itu dirinya menuturkan bahwa pihaknya tak ingin gegabah dalam upaya pembebasan Pilot Philip Mark tersebut karena cenderung akan merugikan masyarakat bahkan anak-anak.
Baca juga: Soal Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI Sebut Diminta Sabar Agar Tak Gunakan Operasi Militer
Ia pun mengungkapkan bahwa dalam operasi ini tak ada tenggat waktu yang diharuskan oleh pihaknya untuk membebaskan Philip.
"Makanya kita usahakan secara persuasif jadi ngga ada target harus berapa hari gak ada target, kita targetnya mereka bisa dilepaskan dengan selamat dan tidak ada masyarakat yang terdampak," pungkasnya.
Sebagai informasi, Kapten Philip disandera oleh KKB setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, Selasa, 7 Februari 2023.