TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang menjelang bebasnya Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ada saksi terkait kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang, Jawa Barat yang mendadak minta maaf melalui secarik surat kepada Anas Urbaningrum. Saksi tersebut bernama Elizabeth Susanti.
"Elizabeth Susanti dia tahu semua kejadian kasus Hambalang," kata Bendahara Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Mirwan Amir saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
Mirwan Amir menceritakan sosok perempuan bernama Elizabeth Susanti sempat bertemu Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika.
Dia juga mengirimkan secarik surat bertuliskan tangan kepada Anas melalui Gede Pasek Suardika yang isinya adalah permohonan maaf.
Juga ada rekaman pengakuan Elizabeth Susanti mengenai Cikeas.
"Ada testimoninya ada rekamannya bagaimana caranya Cikeas mengirimkan uang ke KPK saat itu," ujar Mirwan.
Mirwan menjelaskan Elizabeth Susanti ini diduga adalah sosok perempuan yang memiliki kemampuan supranatural dan dipercaya sebagai penasihat spiritual Cikeas.
Elizabeth juga pernah mengaku pada suatu ketika menjadi istri siri dari Anas Urbaningrum.
"Dia pernah mengirimkan orang bahwa ada kiriman racun saat awal-awal kasus Hambalang . Pernah mengaku istri siri mas Anas ada juga dia via orang lain menset up bawa duit dibungkus buah-buahan buahan diantar ke Duren Sawit seolah-olah mas Anas menerima uang tapi itu kemudian gagal," kata Mirwan.
Ketika dikonfirmasi kepada Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika mengenai hal tersebut ia mengaku terkejut saat menyebut nama Elizabeth Susanti.
"Saya kaget tahu dari mana kamu," ucapnya kepada Tribun.
Namun Pasek membenarkan bahwa Elizabeth Susanti pernah memberikan pengakuan melalui surat permohonan maaf kepadanya.
Saat itu kata Pasek, Elizabeth mengaku sadar telah salah menjelang sang ibundanya meninggal dunia.
"Elizabeth sadar waktu ibunya mau meninggal," kata Pasek.
Pasek juga mengaku pernah melihat foto-foto Elizabeth Susanti berpose bersama orang-orang Cikeas juga ada foto di sebuah rumah kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Bendera HMI Berkibar di Depan Lapas Sukamiskin Jelang Anas Urbaningrum Bebas
Namun meski menerima pengakuan dari Elizabeth Susanti, Pasek tidak begitu saja percaya.
Ia perlu melakukan konfirmasi ke pihak-pihak lain yang disebut-sebut Elizabeth.
"Jadi sampai sekarang orangnya masih hidup kira-kira usianya paruh baya lah," ujar Pasek.(Willy Widianto)