TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih membuka pendaftaran program Motis 2023, yakni mudik motor gratis naik kereta api.
Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Maret hingga 3 Mei 2023 dengan kuota sebanyak 46.000 orang dan 10.440 motor.
Diketahui, bagi penumpang yang mengikuti program Motis 2023 ini, dapat sekaligus membawa sepeda motornya untuk diangkut oleh kereta api tersebut.
Baca juga: 23 Ribu Pemudik Ikut Program Mudik Gratis Polda Metro Jaya Tujuan Jabar, Jateng dan Jatim
Dikutip dari Instagram resmi Kemenhub, update kuota per 4 April 2023 untuk mudik motor gratis naik kereta api masih tersisa 3.705 motor.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau klik di sini.
Adapun jadwal keberangkatannya, untuk arus mudik akan diselenggarakan mulai 11-20 April 2023, sedangkan untuk arus balik mulai 25 April sampai 4 Mei 2023.
Rute Mudik Gratis:
- Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang
- Jakarta Gudang - Purwosari
- Kiaracondong - Purwosari
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis KAI, Ini Rute Perjalanannya
Syarat dan Ketentuan:
1. Semua peserta Motis 2023 dengan KA, mendaftarkan diri secara Online melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
2. Syarat pendaftaran peserta motis :
a. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.
b. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
c. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
1) Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar.
2) Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar.
3) Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
4) Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun).
3. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.
6. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
7. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
8. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
9. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
10. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
11. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.
12. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
13. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
Cara Daftar Mudik Gratis Naik Kereta Api
1. Akses laman https://mudikgratis.dephub.go.id;
2. Klik 'Daftar untuk Kereta Api';
3. Lengkapi semua proses pendataan yang diminta sampai selesai;
4. Lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun kereta yang ditunjuk;
5. Motor diserahkan ketika pendaftaran sudah disetujui;
7. Serahkan motor satu hari sebelum keberangkatan dan diambil maksimal satu hari setelah tiba;
8. Bawa bukti pendaftaran dan bukti kirim saat mengambil motor.
(Tribunnews.com/Latifah/Enggar Kusuma)