News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Brigjen Endar Priantoro dan KPK

NasDem Harap Polemik Ketua KPK dan Brigjen Endar Tak Ciptakan Cicak Vs Buaya Jilid Baru

Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Brigjen Endar Priantoro dan Ketua KPK Firli Bahuri. Komisi III harap konflik Firli Bahuri dan Endar Priantorotak berkepanjangan, pengalaman 'Cicak Vs Buaya' jangan terulang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, merespons perseteruan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro yang belum juga menemui titik terang.

Tobas, sapaan karibnya, berharap perseteruan tersebut tidak berkepanjangan.

"Dahulu kita punya pengalaman 'Cicak Vs Buaya' yang sangat memeras energi kita semua kita enggak berharap ini terulang kembali," kata Tobas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Diketahui, istilah Cicak Vs Buaya merupakan istilah yang diberikan oleh Eks Kabareskrim Susno Duadji yang merujuk pada polemik antara KPK dan Polri.

Kembali ke Tobas, Politisi NasDem itu pun mendorong adanya komunikasi antara Kapolri dengan pimpinan KPK secara kolektif untuk mencari penyelesaian dari persoalan tersebut.

"Di samping secara paralel proses yang ada di Dewan Pengawas (Dewas) bisa berjalan, nanti tunggu saja hasilnya seperti apa," tandas Tobas.

Untuk informasi, Brigjen Endar merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. 

Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.

Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Baca juga: Dewas KPK Mulai Gilir Pemeriksaan Firli Bahuri Cs Soal Pencopotan Brigjen Endar Priantoro

Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan pada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Polemik jabatan Endar Priantoro dalam lembaga antirasuah tersebut kemudian berujung dengan Endar melaporkan sekjen dan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK.

Pihak Dewas KPK saat ini masih mempelajari laporan yang dilayangkan Endar terkait pemberhentiannya.

"Laporannya sudah diterima. Nanti kami pelajari, tapi kami sudah terima laporannya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Rabu (5/4/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini