TRIBUNNEWS.COM - Eks terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bicara soal janjinya di tahun 2013.
Hal ini disampaikan Anas Urbaningrum saat ditanya awak media di kampung halamannya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Rabu (12/4/2023).
"Bagaimana, Pak janjinya di tahun 2013? Janji gantung di Monas?" tanya seorang awak media, Rabu, dikutip dari siaran langsung Facebook Surya Online.
Anas Urbaningrum tidak secara gamblang menjawab pertanyaan tersebut.
Anas menegaskan yang terpenting adalah secara lahir batin ia meyakini tidak melakukan korupsi seperti yang telah dituduhkan pada dirinya.
Keyakinannya itu, kata Anas, bisa dipertanggungjawabkan dan tidak akan berubah sampai kapanpun.
"Nomor satu itu adalah keyakinan lahir batin, bahwa saya tidak melakukan sesuatu yang dituduhkan (korupsi)."
"Keyakinan lahir batin, dunia akhirat, bisa dipertanggungjawabkan, dan itu tidak akan pernah berubah sampai kapanpun. Karena saya yang tahu," jawab Anas Urbaningrum.
Diketahui, pada 2013 silam, Anas Urbaningrum pernah berjanji siap digantung di Monas, jika terbukti terlibat korupsi proyek Hambalang.
Ia mengaku siap digantung di Monas jika terbukti menerima satu Rupiah dari proyek Hambalang.
"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujarnya kala itu.
Terkait janjinya itu, Anas mengaku tak main-main.
"Sejak dulu saya diajarkan oleh orang tua untuk berpikir dulu, baru berbicara. Berpikir, yakin, baru bicara."
"Menurut saya, ajaran itu masih relevan hingga sekarang, bahkan hingga nanti," kata Anas dalam wawancaranya bersama Metro TV, Rabu (27/2/2013), dikutip Tribunnews.com.