News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2023

Besaran Zakat Fitrah 2023 dalam Bentuk Beras dan Uang, Cek di Sini

Penulis: Sri Juliati
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSRASI zakat fitrah - Besaran zakat fitrah pada 2023 di Jakarta sebesar Rp 45 ribu per jiwa bila dibayar dengan uang. Ini besaran zakat fitrah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, dan kota besar lain di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk beras dan uang.

Menjelang akhir Ramadan 2023, umat Islam mulai berbondong-bondong membayar zakat fitrah.

Mengeluarkan zakat fitrah merupakan satu kewajiban umat Islam sekaligus bagian dari rukun Islam yang ke-4.

Masyarakat dapat membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat.

Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam wujud makanan pokok, dalam hal ini, beras.

Adapun besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk beras adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Baca juga: Bacaan Niat Mengeluarkan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga dengan Lafal Latin

Namun, dikutip dari Baznas.go.id, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Nominal zakat fitrah dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Dengan demikian, besaran zakat fitrah antar daerah bisa berbeda-beda karena mengikuti standar harga yang berlaku.

Inilah daftar besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk uang di sejumlah daerah di Indonesia:

1. DKI Jakarta: Rp 45.000

2. Kabupaten Bandung: Rp 32.500

3. Kabupaten Bandung Barat: Rp 30.000

4. Kabupaten Bekasi: Rp 45.000

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini