TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung.
Ada enam orang ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah kawasan Kecamatan Pagelaran, Pringsewu tersebut.
Sempat terjadi baku tembak antara Densus 88 dengan para terduga teroris.
Akibatnya satu orang anggota Densus 88 mengalami luka tembak cukup serius dan kini masih dalam perawatan.
Baca juga: VIDEO Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung: Ini Identitasnya
Sementara dari kubu terduga teroris ada dua orang tewas.
"Mulai dari hari Selasa hingga Rabu 11 hingga 12 April. Operasi berlangsung cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dan para tersangka tidak pidana terorisme tersebut," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
"Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun," tambahnya.
Saat ini, lanjut Aswin, anggota Densus tersebut tengah mendapatkan perawatan secara intensif akibat tertembak.
"Kita bersimpati dan kita doakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kita dalam pelaksanaan tugas," jelasnya.
Adapun identitas teroris tersebut berinisial NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS. Namun, dari enam orang itu, dua di antaranya tewas.
"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia. kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca juga: Terduga Teroris di Lampung jadi DPO sejak 2015 karena Terafiliasi JI, Densus 88 Sita Senjata Rakitan
Selanjutnya, teroris yang berhasil ditangkap berinisial PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS.
Mereka yang ditangkap adalah hasil operasi di Mesuji, Lampung.
Usai penangkapan tersebut Densus 88 bergeser ke Pringsewu pada Rabu (12/4/2023) malam.
"Kegiatan ini dilakukan tepatnya di hari Selasa tanggal 11 April pukul 18.00 di wilayah Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung," ungkapnya.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan operasi penangkapan tersebut dilakukan selama dua hari pada Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023).
Awalnya, penangkapan dilakukan di Kabupaten Mesuji, Lampung terhadap teroris berinisial PS alias JA.
Setelah dilakukan pengembangan, didapat lagi satu teroris lainnya berinisial N alias BA alias SA. Dia tewas setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
"Atas nama inisial N alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia," jelasnya.
Selanjutnya, Aswin menuturkan operasi penangkapan bergeser pada Rabu (13/4/2023) malam, di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dalam operasi tersebut, Aswin mengatakan pihaknya berhasil menangkap 4 tersangka teroris lainnya yang berinisial H alias NB, AM, KI alias AS, ZK.
Baca juga: 2 Terduga Teroris di Lampung Tewas Saat Ditangkap Densus 88, Ini Identitasnya
Namun, satu teroris berinisial ZK juga tewas karena diberi tindakan tegas terukur yang juga melakukan perlawanan saat ditangkap.
Adapun barang bukti yang turut disita dalam penangkapan tersebut di antaranya berupa 1 senjata api M16 yang digunakan untuk melawan petugas, 1 senjata api Revolver, 3 senapan angin PCP, senjata rakitan berjenis Thompson, dan ratusan amunisi.
"Kemudian di bengkel juga ada banyak sekali bahan yang diduga untuk pembuatan senjata rakitan. Kemudian bersama beberapa dokumen atau catatan lain yang dikumpulkan penyidik dari tempat persembunyian mereka," tuturnya.
Dalang Bom Bali
N alias BA alias SA, teroris jaringan Jamaah Islamiyah yang tewas setelah terlibat baku tembak di kawasan Lampung ternyata mempunyai peran sentral dalam dunia terorisme di Indonesia.
Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pelaku ternyata pernah berperan menyembunyikan terpidana Bom Bali, Zulkarnaen dan ahli bom Upi Lawanga.
"Keterlibatan mereka seperti yang sudah dijelaskan tadi adalah tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnain dan Upi Lawanga dan sejak saat itu N alias BA ini sudah jadi DPO sejak 2015-2016 dan juga yang menjadi DPO sejak kasus kerusuhan atau konflik di Poso," kata Aswin.
Selain itu, Aswin mengatakan N alias BA juga pernah membuat bunker yang difungsikan untuk merakit senjata karena yang bersangkutan juga memiliki kemampuan merakit senjata.
"Membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019-2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upi Lawanga, itu sebenarnya buatan N alias BA ini, bunkernya atau bengkel perakitan senjata tersebut," tuturnya.
Selanjutnya, teroris berinisial PS alias JA merupakan sosok penting atau jenderal dalam kelompok teroris bersama N alias BA.
Lalu, teroris ketiga adalah berinisial ZK.
Dia berperan menyimpan senjata jenis M16 yang selama ini dicari oleh pihak kepolisian.
"Kemudian saudara H alias NB ini adalah DPO dari konflik Poso yang kemudian bergabung ke kelompok ini," ucapnya.
Terakhir, teroris berinisial AM dan KI tugasnya bersama-sama mempersiapkan untuk melakukan penyerangan atau amaliyah dalam jaringan tersebut.
"AM itu sebagai anggota JI kelompok Lampung yang bergabung dengan kelompok ini yang sudah mempersiapkan merencanakan amaliyah dengan senjata api. Dan juga dengan KI, KI ini juga sama juga perannya dengan AM," tuturnya.(Tribun Network/abd/wly)