News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Kadinkes Lampung Disorot, Disebut Kerap Pamer Barang Mewah, Pernah Terseret Kasus Dugaan Korupsi

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana menjadi sorotan karena kerap memamerkan menggunakan barang-barang mewah. Pernah ikut terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2016.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana menjadi sorotan karena yang kerap memamerkan gaya hidup mewah dan menggunakan barang-barang mewah.

Diketahui, sebuah akun Twitter diketahui menuliskan postingan mengenai Kadinkes Lampung tersebut.

Termasuk menyebutkan soal sosok Rehiana yang kerap menggunakan barang-barang mewah.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespon soal viralnya Reihana yang menggunakan barang mewah.

Arinal Djunaidi mengatakan bahwa jangan menyorot terlalu berlebihan terkait gaya mewah dari Kadinkes Lampung tersebut.

Baca juga: Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung 14 Tahun Tak Lengser dari Jabatan, Kini Gaya Hidup Disorot

"Tolong media, kalau dia (Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan). Kalau dia (Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan," kata Arinal Djunaidi, dikutip dari Tribunlampung.com.

Namun, dirinya juga memberi pesan dalam menggunakan barang mewah harus di waktu yang tepat.

"Kalau jam kerja baru ga boleh (bermewah-mewah), kalau kerja semuanya harus ketat (ikut aturan)," kata Arinal Djunaidi.

Ia juga meminta agar gaya hidup dari Reihana itu dimaafkan dan meminta yang lainnya agar bisa menyesuaikan gaya hidup masing-masing.

"Jadi tolong dimaafkan, saya sudah minta Reihana dan kadis lainnya disesuaikan saja (gaya hidup)," pungkasnya.

Lebih lanjut, Reihana pernah terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016 silam.

Dilansir dari Tribunsumsel.com, saat itu Reihana hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Sementara sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Tidak hanya itu, kasus kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling serta ambulans juga membuat nama Reihana ikut terseret.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini