News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK: Yang Bikin Pernyataan OTT Pengalihan Isu Bisa Jadi Pro Koruptor

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (depan, kiri) didampingi Kabag Pemberitaan, Ali Fikri (depan, kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus gratifikasi yang melibatkan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (belakang) di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 April hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan nantinya. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons asumsi yang menyatakan tiga kali giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk mengalihkan isu kebocoran dokumen yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali, itu tidak benar.

Dia bahkan menilai pihak yang berasumsi demikian bisa jadi pro koruptor.

"Tidak benarlah itu. Bisa jadi, pernyataan demikian biasanya dikeluarkan orang yang pro koruptor saja," ujar Ali, Selasa (18/4/2023).

"Mereka tidak suka dengan pemberantasan korupsi tetap berjalan," imbuhnya.

Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil soal Yana Mulyana Terjerat OTT: Sebagai Mantan Wali Kota, Saya Sedih

Ali mengatakan persiapan kegiatan tangkap tangan bukan cuma sehari dua hari dan tidak hanya kerja per individu, melainkan kerja tim.

Kata dia, KPK telah memiliki sistem yang mapan, sehingga tak terpengaruh dengan isu apapun.

"Kerja-kerja tetap dapat dilakukan," kata Ali.

Terkait dugaan kebocoran dokumen, KPK menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada Dewan Pengawas (Dewas).

"Apa benar ada kebocoran informasi ataupun dokumen KPK tersebut atau hanya mirip dokumen KPK yang sengaja digaungkan pihak tertentu dengan tujuan politis. Tentu nanti semuanya Dewas akan memeriksanya dengan detail," ujar Ali.

Adapun dalam beberapa pekan terakhir, KPK melakukan tiga kali giat OTT.

Yaitu tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Riau Muhammad Adil pada 6 April terkait dugaan suap travel umroh hingga pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.

Kemudian, OTT pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada 11 April terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini