Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melihat dan merespons dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pejabat di Lampung terhadap orang tua Bima Yudho Saputro.
Menurutnya, jika terbukti ada intimidasi, pejabat tersebut perlu ditegur.
“Kemendagri perlu melihat responnya Pemda atau aparat lokal. Jika Ada unsur intimidasi perlu ditegur dan diluruskan. Anggap saja sebagai anak yang kasih laporan pada orang tua,” kata Mardani kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Legislator PKS itu mengatakan bahwa kebebasan berpendapat merupakan bagian dari pilar demokrasi.
Dia menyebut pemimpin yang baik tidak anti dan memusuhi kritik.
“Kebebasan berpendapat pilar demokrasi. Walau pahit kritiknya berdasarkan fakta. Pemimpin yang baik mestinya tidak anti apalagi memusuhi kritik," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak Istana mengatakan apa yang disampaikan Bima Yudho, Tiktoker asal Lampung merupakan sebuah kritik ketimbang memandangnya sebagai penghinaan.
Terlebih setelah dikroscek langsung, kritikan Bima terhadap kondisi jalanan di Provinsi Lampung ternyata fakta yang memang terjadi di lapangan.
Baca juga: Respons Dirjen HAM soal Langkah Hukum Gubernur Lampung Sikapi Konten TikToker Bima
Hal ini disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Joanes Joko dalam tayangan Kompas TV, Senin (17/4/2023).
"Karena memang faktanya kita lihat, dan saya sudah melakukan kroscek dengan teman-teman jaringan masyarakat sipil di Lampung, apa yang disampaikan Bima itu memang fakta yang ada," kata Joanes.
Joanes menyatakan pihak KSP atas perintah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pihak Istana terbuka atas masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat.
Pasalnya berangkat dari kritik dan masukan tersebut, pembangunan Indonesia era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat berjalan.
Sebaliknya, jika tanpa kritik dan masukan masyarakat, maka justru pembangunan Indonesia tak bisa dicapai maksimal.