TRIBUNNEWS.COM - PT Jasa Marga (Persero) melarang kendaraan truk untuk masuk ke jalan tol saat arus mudik lebaran Idul Fitri 2023.
Larangan ini diberlakukan sejak 17 April sampai 21 April 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Jasa Marga melelui akun Twitter @PTJASAMARGA, pada Rabu (19/4/2023).
Pemberlakuan larangan tersebut ditujukan untuk kendaraan truk golongan 3-5.
Namun untuk kendaraan truk yang memuat sembako, BBM, dan BBG diperbolehkan untuk melintasi jalan tol.
"Mulai Tanggal 17 April 2023 Pukul 16.00 s.d 21 April 2023 Pukul 24.00 WIB untuk Kendaraan Truk Gol 3-5 DILARANG melintas, kecuali bermuatan Sembako/BBM/BBG," tulis akun @PTJASAMARGA.
Baca juga: Jasa Marga Catat 714 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-4 Lebaran
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Hendro Sugianto sebelumnya telah menegaskan jika ada yang melanggar ketentuan tersebut akan dilakukan penindakan.
"Kalau mereka melanggar ketentuan ini, salah satu penindakannya itu akan ditahan atau diparkirkan sampai ruas jalan itu boleh dilakui angkutan barang," kata Hendro.
Untuk informasi, berikut pengaturan golongan kendaraan yang diatur oleh badan resmi BPJT:
Gol. III: Tipe ketiga berisi kendaraan bermotor berupa truk besar dengan gandar berjumlah tiga.
Gol. IV: Truk besar dengan gandar empat masuk ke kategori nomor IV ini.
Gol. V: Khusus kendaraan truk besar dengan gandar lima masuk ke kategori V.
Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol untuk Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2023
PT Jasa Marga resmi mengumumkan pemberian diskon atau potongan harga sebesar 20 persen untuk para pemudik yang akan melintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.