News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Beli Tiket Masuk Taman Margasatwa Ragunan Secara Online Via Aplikasi

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung bersiap masuk melalui pintu utara Taman Margasatwa Ragunan Jakarta saat libur Lebaran. Simak cara beli tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan, berikut tarif masuk pengunjung dan tarif penitipan kendaraan atau parkir.

8. Pilih tanggal kunjungan, jumlah tiket dan tiket kendaraan. Setelah itu klik Lanjut;

9. Konfirmasi detail pesanan, checklist kolom syarat dan ketentuan, lalu pilih Metode Pembayaran dan klik Lanjut;

10. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, baik melalui Virtual Account atau QRIS;

11. Klik tab Tiket Saya, Klik QR Kendaraan untuk kendaraan dan klik QR pengunjung untuk pengunjung masuk;

12. Tunjukkan QR-nya kepada petugas pintu masuk.

Wisatawan mengamati gajah Sumatera di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2022). Taman Margasatwa Ragunan dipadati wisatawan yang menikmati liburan di hari kedua Idul Fitri 1443 H. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Sebanyak 19.100 Orang Kunjungi Taman Impian Jaya Ancol di Hari Pertama Lebaran

Adapun berikut ini tarif penitipan kendaraan atau parkir di Taman Margasatwa Ragunan:

1. Bus besar, truk besar, dan mobil box besar: Rp. 15.000/hari

2. Bus kecil, Truk kecil, mobil box kecil, dan pick up besar: Rp. 12.500/hari

3. Mobil sedan, minibus/sejenis, termasuk dalam bentuk pickup kecil: Rp. 6.000/hari

4. Sepeda motor, dan kendaraan roda tiga: Rp. 3.000/hari

5. Sepeda: Rp. 1.000/hari

Masih dikutip dari sumber yang sama, berikut ini harga pemakaian fasilitas wahana atau fauna di Taman Margasatwa Ragunan:

1. Kuda tunggang: Rp. 5.000/satu kali keliling

2. Onta tunggang: Rp. 7.500/satu kali keliling

3. Taman satwa anak: Rp. 2.500/satu kali keliling

4. Perahu Angsa: Rp. 18.000/satu kali keliling

5. Kereta keliling: Rp. 10.000/satu kali keliling

6. Sepeda tunggal: Rp. 10.000/orang

7. Sepeda ganda: Rp. 15.000/orang

8. Kuda bendi: Rp. 15.000/satu kali keliling

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini