8. Pilih tanggal kunjungan, jumlah tiket dan tiket kendaraan. Setelah itu klik Lanjut;
9. Konfirmasi detail pesanan, checklist kolom syarat dan ketentuan, lalu pilih Metode Pembayaran dan klik Lanjut;
10. Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, baik melalui Virtual Account atau QRIS;
11. Klik tab Tiket Saya, Klik QR Kendaraan untuk kendaraan dan klik QR pengunjung untuk pengunjung masuk;
12. Tunjukkan QR-nya kepada petugas pintu masuk.
Baca juga: Sebanyak 19.100 Orang Kunjungi Taman Impian Jaya Ancol di Hari Pertama Lebaran
Adapun berikut ini tarif penitipan kendaraan atau parkir di Taman Margasatwa Ragunan:
1. Bus besar, truk besar, dan mobil box besar: Rp. 15.000/hari
2. Bus kecil, Truk kecil, mobil box kecil, dan pick up besar: Rp. 12.500/hari
3. Mobil sedan, minibus/sejenis, termasuk dalam bentuk pickup kecil: Rp. 6.000/hari
4. Sepeda motor, dan kendaraan roda tiga: Rp. 3.000/hari
5. Sepeda: Rp. 1.000/hari
Masih dikutip dari sumber yang sama, berikut ini harga pemakaian fasilitas wahana atau fauna di Taman Margasatwa Ragunan:
1. Kuda tunggang: Rp. 5.000/satu kali keliling
2. Onta tunggang: Rp. 7.500/satu kali keliling
3. Taman satwa anak: Rp. 2.500/satu kali keliling
4. Perahu Angsa: Rp. 18.000/satu kali keliling
5. Kereta keliling: Rp. 10.000/satu kali keliling
6. Sepeda tunggal: Rp. 10.000/orang
7. Sepeda ganda: Rp. 15.000/orang
8. Kuda bendi: Rp. 15.000/satu kali keliling
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)