"Saya juga minta tolong rekan-rekan media mengumumkan ini. Karena akan berpotensi terjadi kemacetan panjang jika kita tidak informasikan,” ujar Budi pada Jumat (21/4/2023).
Selain itu, Budi juga akan memberikan diskon tarif di tanggal-tanggal tertentu setelah hari puncak.
Hal tersebut merupakan hasil koordinasi Kemenhub bersama dengan para pengelola jalan tol dan juga operator transportasi baik di udara maupun kereta api.
“Jasa Marga akan memberikan diskon tarif tol 20 persen tanggal 27-29 April di beberapa ruas tertentu, Saya dengar Badan Usaha Jalan Tol lainnya juga akan berikan diskon. Terkait usulan ini saya akan laporkan ke Presiden untuk mendapatkan keputusan final,” pungkas Menhub.
Baca juga: Jadwal dan Rute Contra Flow selama Arus Balik Lebaran 2023
Cara Cek Tarif Tol
Berikut sejumlah cara cek tarif tol secara online tanpa menggunakan aplikasi:
1. Melalui Laman BPJT
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol;
- Pilih menu "Tarif Tol";
- Klik “Cek Tarif Tol”;
- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;
- Pilih gerbang masuk;
- Pilih gerbang keluar;
-Pilih golongan kendaraan;