News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BMKG Keluarkan Indeks UV Kategori Berbahaya di Indonesia, Jangan Keluar Rumah Mulai Pukul 10.00 WIB

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana sejumlah kendaraan melintas saat cuaca panas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023). Pancaran ultraviolet yang berasal matahari akan terasa lebih panas dari biasanya. Hal tersebut disebabkan perubahan musim yakni, curah hujan sudah mulai berkurang berganti musim atau akan segera masuk kemarau Ultraviolet akan terasa mulai panas pukul 10.00 WIB atau 11.00 WIB. Puncaknya akan terjadi mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Tribunnews/Jeprima

Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.

Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.

Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV.

Ungu UV Indeks: >11

Kategori: Ekstrem (Resiko bahaya sangat ekstrem)

Imbauan:

Tingkat bahaya ekstrem bagi orang yang terpapar matahari tanpa pelindung diperlukan semua tindakan pencegahan terhadap kulit dan mata.

Baca juga: Cuaca Panas 2023 Sampai Kapan? Ini Penjelasan BMKG

Hindari paparan sinar matahari antara pukul 10 pagi hingga pukul 4 sore
Tetap di tempat teduh pada saat matahari terik siang hari.

Kenakan pakaian pelindung matahari, topi lebar, dan kacamata hitam yang menghalangi sinar UV, pada saat berada di luar ruangan.

Oleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap 2 jam bahkan pada hari berawan, setelah berenang, atau berkeringat.

Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, dan salju, akan meningkatkan paparan UV. (Willy Widianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini