TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas arus balik Lebaran 2023.
Skema rekayasa lalu lintas ini disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan di jalur transportasi darat, khususnya di jalan tol.
Adapun jalan tol yang perlu mendapat perhatian dan pengaturan khusus adalah titik-titik yang sering menimbulkan kemacetan saat terjadi lonjakan arus lalu-lintas.
Selain memantau titik-titik rawan kemacetan, pemerintah juga mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengurai kepadatan selama arus mudik hingga arus balik Lebaran 2023.
Adapun strategi-strategi tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
Baca juga: Polisi Sebut Puncak Arus Balik Lebaran 2023 Hari Pertama Masih Terkendali
Daftar Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2023
Berikut ini daftar rekayasa lalu lintas untuk arus balik Lebaran 2023, dirangkum Tribunnews.com dari laman resmi Kementerian Perhubungan RI:
1. Satu Arah (One Way)
Arus Balik Periode 1
KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai KM 72 (Cikampek)
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 - 24.00 WIB
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 - 24.00 WIB
- Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB
Arus Balik Periode 2