News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

Daftar Ruas Jalan yang Dibatasi Selama Arus Balik Mudik Lebaran 2023

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi puncak arus balik mudik lebaran 2023 - Cek daftar ruas jalan yang dibatasi selama arus balik Lebaran 2023, diberlakukan di sejumalah daerah, untuk mengatasi puncak arus balik mudik lebaran.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar ruas jalan yang dibatasi selama arus balik Lebaran 2023.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meprediksi puncak arus mudik lebaran 2023, dan memberlakukan pembatasan ruas jalan di sejumalah daerah.

Ruas jalan yang dibatasi Kemenhub, mencakup jalan tol dan jalan non tol.

Pemerintah telah memprediksi jadwal puncak arus mudik lebaran 2023 yang terbagi dalam 2 waktu.

Prediksi puncak arus balik mudik Lebaran 2023 yang pertama terjadi pada H+1 dan H+2 yang jatuh pada tanggal 24 sampai 26 April 2023.

Kemudian jadwal puncak arus balik mudik Lebaran 2023 yang kedua akan terjadi pada H+7 dan H+8 atau pada 30 April 2023 hingga 1 Mei 2023.

Baca juga: Arus Balik Lebaran 2023: 259 Ribu Kendaraan Masuk Jakarta Lewat Ruas Tol Jabotabek

Daftar ruas jalan tol ini secara resmi diumumkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan bersama-sama dengan Korlantas Polri dan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.

Berikut daftar ruas jalan yang dibatasi, mengutip dari laman resmi Kemenhub.

Jalan Tol yang Dibatasi:

1. Lampung dan Sumatera Selatan:

a) Bakauheni-Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung.

2. DKI Jakarta - Banten:

a) Jakarta - Tangerang- Merak.

3. DKI Jakarta:

a) Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
b) Jakarta Outer Ring Road (JORR); dan
c) Dalam Kota Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini