News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Perwira Polri Aniaya Mahasiswa

Gudang Solar Ilegal Diduga Milik Achiruddin Hasibuan Digeledah, Ini Tanggapan Polda Sumut

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah gudang diduga menjadi tempat pengoplosan solar bersubsidi di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia Medan, Kamis (27/4/2023) siang, digeledah.

Diduga gudang ini adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah Aditya Hasibuan pelaku penganiayaan mahasiswa di Medan, Sumatera Utara.

Mengutip Tribun-Medan.com, penggeledahan dilakukan menyusul adanya laporan warga yang resah karena menganggap tempat itu digunakan sebagai penyimpanan dan pengoplosan BBM solar.

Adapun lokasinya berada di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Apalagi saat ini Achiruddin Hasibuan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

Baca juga: Jalan di Depan Mapolres Jeneponto Ditutup, Tim Inafis Polda Sulsel Diterjunkan untuk Olah TKP

Situasi Gudang

Adapun situasinya, gudang nampak masih digembok menggunakan rantai besi.

Pantauan di lokasi, terlihat polisi membuka paksa gembok gudang.

Pada bagian gudang pertama terlihat dua tangki BBM berwarna biru dan hijau.

Kemudian di sekitarnya ada sekitar enam tangki plastik diduga berisi solar.

Turut terlihat pula selang yang diduga untuk memindahkan BBM dari tangki plastik ke tangki besi.

Di ruangan sebelahnya, terdapat dua tangki besi berkapasitas 16.000 liter juga terlihat di dalam.

Selain itu, ada pula empat sepeda motor di lokasi.

Respons Polda Sumut

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut soal gudang diduga tempat  dan pengoplosan solar bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan, dikutip dari Tribum-Medan.com.

Pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran ini, jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.

"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya,"kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Baca juga: Markas Polres Jeneponto Diserang Orang Tidak Dikenal, Ruangan Rusak Hingga 1 Anggota Kena Tembak

Laporan Warga

Mengutip Tribun-Medan.com, laporan gudang solar ini disampaikan warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Warga merasa resah karena aroma solar menyengat hingga luar gudang.

Bahkan sampai ke pemukiaman warga.

Gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar ini diduga ilegal.

Adapun jarak gudang ini berjarak tidak jauh dari rumah.

Yakni kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani')(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini