News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lowongan Kerja

Cara Sanggah Pengumuman PPPK Kemenag 2022, Masa Sanggah pada 28-30 April 2023

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Link Pengumuman Seleksi PPPK Kemenag: 29.109 Peserta Lulus - Simak cara sanggah pengumuman PPPK 2022 di laman SSCASN pada 28-30 April 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara sanggah pengumuman PPPK Kemenag 2022.

Kemenag mengumumkan, 29.109 peserta PPPK Kemenag 2022 yang lolos seleksi dan memenuhi Passing Grade pada Jumat (28/4/2023).

Sanggah pengumuman PPPK Kemenag 2022 dapat dilakukan bagi peserta yang tidak lolos.

Masa sanggah berlangsung selama tiga hari, yaitu 28-30 April 2023 di laman SSCASN.

Selengkapnya, simak cara sanggah pengumuman PPPK Kemenag 2022.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag, Beserta Masa Sanggahnya

Cara Sanggah Pengumuman PPPK Kemenag 2022

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/;

2. Login dengan NIK dan password;

3. Pada halaman pengumuman, pilih 'Sanggah';

4. Tulis sanggahan Anda dan lampirkan bukti, jika perlu;

5. Kirim sanggahan.

Baca juga: Cek Hasil Pengumuman PPPK Kemenag, 29.109 Peserta Dinyatakan Lulus

Pengumuman PPPK Kemenag 2022

Sekretaris Jenderal Kemenag sekaligus Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar, mengumumkan kelolosan 29.109 peserta.

Peserta yang lolos adalah mereka yang memenuhi syarat dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG), dikutip dari laman Kemenag.

Pengumuman PPPK Kemenenag 2022 memuat kode yang mewakili status peserta.

Kode L berarti Lulus atau P/L berarti memenuhi Passing Grade/Lulus.

Sementara kode lainnya artinya tidak lulus.

Kemudian, peserta yang tidak lolos dapat mengajukan sanggah.

Sanggah ini berfungsi untuk menyanggah hasil pengumuman PPPK Kemenag 2022.

Masa sanggah berlangsung pada 28-30 April 2023, seperti yang dijelaskan di atas.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," kata Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.

"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," lanjutnya.

Koordinator Umum Pergerakan Peserta PPPK Teknis Tahun 2022, Mochamad Ginanjar Riana mendesak pemerintah memundurkan pengumuman hasil olah nilai seleksi kompetensi PPPK Teknis yang dilaksanakan mulai tanggal 18 April 2023. (ist)

Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPPK Teknis Kemenpan RB di Link Ini, Simak Tahapan Selanjutnya

Link Pengumuman PPPK Kemenag 2022:

- Link Pengantar Pengumuman >> Klik di sini

- Link Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 >> Klik di sini

- Link Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 >> Klik di sini

Jadwal Seleksi PPPK Kemenag 2022*:

1. Masa sanggah: 29 - 30 April 2023

2. Jawaban sanggah: 30 April - 6 Mei 2023

3. Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2 - 10 Mei 2023

4. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11 - 13 Mei 2023

5. Pengisian DRH NI PPPK: 14 - 30 Mei 2023

6. Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei - 29 Juni 2023

*) Jadwal dapat berubah sesuai dengan keadaan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait PPPK Kemenag

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini