News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kantor MUI Ditembak

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diduga Punya Gangguan Jiwa, Keluarga Tak Lakukan Perawatan ke RSJ

Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penembakan di Kantor MUI (kiri) dan garis polisi dipasang di sekitar pecahan kaca di kantor MUI (kanan) - Pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60) diduga mengalami gangguan jiwa.

TRIBUNNEWS.COM - Setelah menemui pihak keluarga pelaku, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo menyebutkan bahwa pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60) diduga mengalami gangguan jiwa.

Namun, Pratomo juga menjelaskan bahwa dari pihak keluarga sendiri mengaku tidak pernah melakukan perawatan terhadap pelaku ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Lampung.

Kemudian, dikatakan Pratomo, terkait catatan kriminal yang terjadi di wilayah Kabupaten Pesawaran tidak ada catatannya.

Laporan catatan kriminal pelaku Mustopa NR hanya perusakan di Gedung DPR Lampung dan dihukum lima bulan penjara.

“Hanya dilaporkan atas perusakan di Gedung DPRD Lampung beberapa tahun lalu dengan masa hukuman lima bulan penjara,” kata AKBP Pratomo Widodo, dikutip dari Tribunpesawaran.com, Selasa (2/5/2023).

Baca juga: Dokter Ungkap Kondisi Korban Insiden Penembakan MUI saat Datang ke IGD: Tangan Berlumuran Darah

Sebagaimana diketahui, telah terjadi penembakan sekira pukul 12.00 WIB di Kantor MUI Jakarta pada Selasa (2/5/2023).

Saat itu sedang ada acara rapat pimpinan dan halal bihalal di Kantor MUI.

Kemudian, tiba-tiba ada seorang pria mengamuk dan mengaku sebagai Tuhan sebelum akhirnya melepaskan beberapa tembakan.

Kemudian akibat penembakan tersebut, tiga staf MUI mengalami luka-luka.

Pelaku Pernah Kirim Surat 2 Kali ke MUI

Pelaku penembakan diketahui pernah mengirim surat kepada pimpinan MUI dua kali untuk meminta bertemu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua MUI Bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, Arif Fahrudin.

"Infonya yang bersangkutan (pelaku) pernah kirim surat bertemu pimpinan dua kali, sekarang pengen ketemu," kata Wakil Arif Fahrudin kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

"Gak sabar kali ya, kita lagi rapat semua, rapim (rapat pimpinan) jam 10 sampai jam 12," sambungnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini