TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat sempat berkunjung lebih dari satu kali sebelum kejadian.
Hal tersebut dinyatakan Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Dia mengatakan, staf MUI juga ada yang mengingat kunjungan penembak tersebut.
Sempat Ditahan Satpam
Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) sempat ingin bertemu Ketua MUI sebelum melancarkan aksinya hari ini, Selasa (2/5/2023).
Keinginan itu diungkapkannya saat hendak masuk melalui gerbang kantor MUI.
"Betul ada orang tidak dikenal telah melewati pintu gerbang depan ingin bertemu dengan ketua MUI," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto kepada awak media di Kantor MUI pada Selasa (2/5/2023).
Akan tetapi, saat itu sang pelaku yang bernama Mustopa tak mengungkapkan alasannya menyerang kantor MUI.
Karena tak memiliki alasan yang jelas, maka dia sempat ditahan oleh pihak keamanan.
"Tidak dijelaskan untuk kepentingannya apa dari mana maka dia ditahan dulu," katanya.
Sebelum melakukan penembakan pada hari ini, Mustopa sempat menulis surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya.
Surat tersebut diketik dengan judul "Sumpah yang Kedua."
Dalam suratnya, sang pelaku menulis bahwa dirinya sempat membawa pisau ke kantor Kapolda.
Tak diketahui kapan tepatnya dia membawa pisau, namun surat itu ditanda tangani oleh pelaku pada 25 Juli 2022.
"Kepada bapak Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan," tulis pelaku dalam suratnya.
Kemudian dia juga meminta agar dihukum penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
"Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ tembak mati," katanya.
Apabila keinginannya itu tidak dipenuhi, maka dia mengultimatum akan menembak para penguasa, terutama dari kalangan MUI.
"Karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan."
Pihak MUI pun telah mengkonfirmasi bahwa surat tersebut benar dari pelaku penembakan.
"Iya benar," ujar Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah saat dihubungi pada Selasa (2/5/2023).
Berikut merupakan isi surat dari pelaku:
Sumpah yang Kedua
Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat, setelah saya membawa pisau ke kantor bapak tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga bapak tidak mempertemukan saya dengan ketua MUI Republik Indonesia.
Saya mohon kepada bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/ tembak mati.
Kalau tidak bapak lakukan,
saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api saya akan tembak penguasa/ pejabat di negeri ini, terutama orang orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/ meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/ kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan.(*)