News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka, Artis Rambah Dunia Politik jadi Anggota DPR, Capai Rp 12 Miliar

Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Badan Pengkajian MPR RI Rieke Diah Pitaloka saat berkunjung ke Gedung Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022) - Simak harta kekayaan artis Rieke Diah Pitaloka yang merambah ke dunia politik menjadi kader PDIP dan kini jadi anggota DPR.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan artis Rieke Diah Pitaloka yang merambah ke dunia politik, menjadi anggota DPR dari PDIP.

Saat ini, ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI).

Rieke Diah Pitaloka dikenal sebagai politikus dari PDI Perjuangan yang akif di dunia hiburan sebagai pemain teater, bintang sinetron, bintang iklan hingga aktivis.

Ia juga pernah menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebelum akhirnya memutuskan pindah ke PDI Perjuangan.

Pada tahun 2014, Rieke Diah Pitaloka kembali maju sebagai calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan untuk Dapil Jawa Barat VII dan berhasil menang.

Kemudian, pada pemilu 2019, Rieke Diah Pitaloka kembali maju sebagai caleg DPR RI untuk Dapil Jawa Barat VII , ikutip dari Tribunnewswiki.com.

Baca juga: Ogah Korupsi, Rieke Diah Pitaloka: Saya Oneng, Enggak Ngerti

Ia meraih suara sebanyak 168.729 suara, untuk ketiga kalinya Rieke Diah Pitaloka berhasil lolos ke senayan.

Selain itu, Rieke Diah Pitaloka juga membangun sebuah portal berisi berita tentang sosial, politik, ekonomi, ketenagakerjaan, jaminan kesehatan, agenda kerja DPR Komisi IX dan Badan Legislatif, informasi kegiatan pendidikan dan kebudayaan serta pengaduan BPJS, perburuhan, dan TKI.

Harta Kekayaan Rieke Diah Pitaloka

Berikut harta kekayaan Rieke Diah Pitaloka, artis yang merambah ke dunia politik, dilansir elhkpn.kpk.go.id:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA
DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.400.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 254 m2/43 m2 di KAB / KOTA KOTA
DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 308 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA
DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000.000

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini