1. Tenaga Ahli (TA) Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pengaruh Kelompok Kepentingan dalam Demokrasi di Indonesia
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S2 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;
- IPK minimal 3.00;
- Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Mampu menulis dan menganalisis dengan baik (melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan);
- Ahli dan berpengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dalam lingkup penelitian yang relevan dan analisis kebijakan publik (policy paper);
- Dapat bekerjasama secara tim dan mampu berkomunikasi dengan baik;
- Diutamakan berpengalaman meneliti/bekerja sama dengan instansi Pemerintahan/Mitra Pembangunan/NGO; dan
- Berkomitmen menyelesaikan tugas tepat waktu.
Baca juga: PT KAI Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA hingga S1, Ini Syaratnya
2. Asisten Tenaga Ahli Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pengaruh Kelompok Kepentingan dalam Demokrasi di Indonesia
Persyaratan:
- Pendidikan minimal S1 Bidang Politik dari perguruan tinggi dengan akreditasi A;