News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Kesehatan

Polemik RUU Kesehatan: Ancaman Dokter dan Nakes jika RUU Disahkan hingga Karangan Bunga Penuhi Monas

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga kesehatan hingga dokter saat demo di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2023). Para dokter dan nakes mengancam akan melakukan mogok secara nasional jika RUU Kesehatan disahkan.

TRIBUNNEWS.COM - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan secara resmi disetujui oleh DPR RI sebagai RUU inisiatif DPR.

Persetujuan tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III TS 2022-2023 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Sampai saat ini pembahasan RUU Kesehatan yang dilakukan oleh DPR masih berlangsung.

Hal itu membuat sejumlah kalangan keberatan dan melakukan aksi demonstrasi karena adanya RUU Kesehatan lantaran dinilai merugikan profesi dokter serta nakes.

Dokter dan para tenaga kesehatan (nakes) mengancam akan melakukan mogok secara nasional dan terus melakukan unjuk rasa jika RUU Kesehatan disahkan.

Hal ini terungkap saat ribuan massa gabungan dari dokter dan nakes berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Kesehatan (Kemkes), Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023) hari ini.

Baca juga: Tenaga Kesehatan di Sumatera Barat Tolak RUU Kesehatan, Sampaikan Aspirasi di Depan Gedung DPRD

Massa gabungan tersebut menyatakan penolakannya pada RUU Kesehatan Omnibus Law.

"Kami yakin melalui forum ini saya sampaikan. Kalau jika bapak-bapak, ibu-ibu memaksakan RUU, maka kami akan melakukan mogok nasional," kata orator dari atas mobil komando, Senin (8/5/2023).

Ucapan orator tersebut dijawab oleh sejumlah massa yang hadir dengan jawaban 'setuju'.

“Kami tidak akan menyerah sampai undang-undang ini disetop," tambah orator tersebut.

Selain itu, massa dari elemen nakes yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Barat, Senin (8/5/2023).

Juru Bicara Aksi Damai IDI, Dokter Beni Satria, mengatakan sejumlah massa meminta untuk tidak mengesahkan Undang-undang Kesehatan dalam Omnibuslaw.

"Kita sudah memberikan masukan tetapi telah banyak informasi-informasi yang kita dapatkan bahwa RUU ini akan segera disahkan."

"Ada hal-hal yang akan mencederai hak-hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Bahwa hak pelayanan kesehatan sudah di atur dalam undang-undang,"

"Kita sangat tidak setuju dengan tim pemerintah yang menghapuskan anggaran 10 persen yang sudah dibuat dalam draft RUU," ujar dokter Beni Satria, Senin (8/5/2023).

Karangan Bunga dan Spanduk Penuhi Kawasan Monas

Sejumlah karangan bunga berjajar di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023). Karangan bunga tersebut sebagai bentuk kekecewaan dari para tenaga kesehatan (nakes) terhadap pemerintah dan anggota DPR RI atas pembahasan RUU Kesehatan.  (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Kemenkes Imbau Aksi Demo Penolakan RUU Kesehatan Tidak Mengorbankan Masyarakat

Di sisi lain, sejumlah karangan bunga dan spanduk berisi penolakan terhadap RUU Kesehatan memenuhi kawasan Monas di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan.

Karangan bunga dan spanduk itu di antaranya dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sejumlah daerah dan beberapa organisasi kesehatan yang menolak RUU Kesehatan.

"Hentikan RUU Kesehatan," tulis karangan bunga dari IDI Cabang Balangan, Kalimantan Selatan.

"Hentikan RUU Omnibus Law Kesehatan," tulis dalam karangan bunga dari PDUI.

Selain itu masih banyak lagi karangan bunga dari berbagai organisasi elemen tenaga kesehatan Indonesia.

Aksi Doa Bersama dan Bagi Bunga Para Nakes di Ponorogo

Sejumlah nakes melakukan doa bersama selama 5 menit dan membagikan bunga untuk para pasien.

Adapun penolakan RUU Kesehatan juag datang dari para nakes di Ponorogo, Jawa Timur.

Aksi nakes terhadap penolakan RUU Kesehatan dilakukan dengan cara melakukan doa bersama dan bagi-bagi bunga kepada pasien, Senin (8/5/2023) hari ini.

Hal tersebut dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, Jawa Timur.

Sejumlah nakes gabungan dari IDI, PDGI, IBI, PPNI, dan IAI melakukan aksi tersebut dengan tujuan agar pemerintah menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Para nakes melakukan doa bersama selama 5 menit yang kemudian dilanjutkan dengan membagikan bunga untuk para pasien.

Aksi tersebut diungkapkan oleh Wakil IDI Ponorogo, dr Kautsar Prastudia Eko.

“Selain di RSUD dr Harjono juga di 4 rumah sakit lainnya. Di RS Darmayu, Aisiyiyah, Muhammadiyah, dan Muslimat."

"Juga di puskesmas maupun apotek dan klinik,” kata dr Kautsar, Senin (8/5/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

dr Kautsar menambahkan bahwa RUU Kesehatan sebagai sapu jagat.

“Yang artinya RUU Kesehatan itu akan mencabut undang-undang yang telah ada."

"Padahal Undang-undang yang ada sudah sangat bagus karena yang selama ini menjaga etika kualitas dan tata krama di organisasi profesi," tambah Kautsar.

Ia juga mempertanyakan siapa yang akan menjaga kualitas kesehatan di Indonesia  dan menjelaskan aksi bagi bunga tersebut.

"Kalau ini dihilangkan siapa yang akan menjaga kualitas kesehatan di indoensia."

“Jadi ini bentuk kepedulian kami juga," bebernya.

Sementara itu, seorang pasien, Eko Prasetyo mengaku tetap akan mendoakan semua para nakes agar yang menjadi cita-cita mereka terwujud.

“Ini juga untuk pelayanan kesehatan untuk warga. Dapat bunga dan ini tadi doa bersama. Semoga terwujud,” ucapnya.

(Tribunnews.com/Pondra Puger/Naufal Lanten) (TribunJateng.com/Muslimah)(TribunJatim.com/Taufiqur)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini