TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membuka opsi untuk menyelidiki adanya dugaan tindak pidana korupsi dari rusaknya sejumlah jalanan di Provinsi Lampung.
Untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi itu, KPK juga menyebut bisa memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk dimintai keterangan.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin (memanggil Gubernur Arinal)," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dikutip Selasa (9/5/2023).
Johanis menuturkan, setiap informasi yang berkaitan dengan penegakan hukum wajib untuk ditindaklanjuti, termasuk indikasi korupsi pada fasilitas umum.
Ia memastikan akan membawa hal ini ke meja pimpinan KPK.
"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang terindikasi tentunya tindak pidana korupsi. Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan," tuturnya.
"Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu. Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," sambung Tanak.
Sebagaimana diketahui, jalan di Lampung beberapa waktu lalu menjadi sasaran kritik publik.
Puncaknya, saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan ke sana beberapa hari lalu.
Kunjungan itu menarik perhatian karena kedatangan Jokowi membuat pengerjaan ruas jalan yang rusak parah diambil alih pusat.
Keputusan ini kemudian dimaknai bersayap, banyak yang bertanya-tanya ke mana dana infrastruktur Provinsi Lampung selama ini.
Mengapa sekarang malah diambil alih pusat.
Selang beberapa hari usai kunjungan Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian menjelaskan soal pembangunan jalan yang berasal dari anggaran negara.
Dia mengatakan, sejatinya membangun jalan-jalan yang rusak merupakan tugas yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Khusus untuk Provinsi Lampung, pemerintah pusat sendiri telah mengucurkannya lewat APBN dan APBD dengan nilai yang tidak sedikit.
“Dari APBN, Belanja K/L PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan Jalan Nasional dengan alokasi sebesar Rp 588,7 miliar untuk tahun 2023 dan sudah terealisasi Rp 81,6 miliar hingga 2 Mei 2023,” kata Sri Mulyani dalam akun Instagramnya.
Menkeu juga melanjutkan, realisasi tahun 2022 sendiri mencapai Rp508,1 miliar.
Lalu, transfer dana dari pusat Ke Pemda untuk pembangunan jalan (DAK Fisik) tahun 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Lampung mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 km jalan.
Baca juga: Anggaran Jalan di Lampung Dibeberkan Sri Mulyani, Capai Puluhan Triliun, Ini Rinciannya
Sementara itu, Program Penyelenggaraan Jalan APBD 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung mencapai Rp2,16 triliun.
Khusus jalanan yang di bawah kewenangan Provinsi Lampung mencapai Rp886,8 miliar.
“Pembangunan infrastruktur adalah agenda prioritas nasional tahun ini. Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara,” ujar Sri Mulyani.