Persyaratan Tambahan
1) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;
2) Bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);
3) Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;
4) Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;
5) Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;
6) Bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Perwira Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;
7) Berdomisili minimal 12 bulan di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan
8) Memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan/sejenisnya yang masih aktif serta tidak ada tunggakan dan diverifikasi oleh faskes setempat.
Cara Mendaftar
1. Calon taruna mendaftar secara daring dengan mengakses alamat website al.rekrutmen-tni.mil.id dengan mengisi formulir pendaftaran secara benar dan lengkap.
2. Validasi/daftar ulang dilakukan secara fisik ke tempat pendaftaran terdekat dengan menunjukkan cetakan formulir pendaftaran, foto hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 dan 4 x 6 masing-masing 2 lembar.
Kemudian dokumen asli beserta fotocopy yang sudah dilegalisir serta stopmap warna kuning yang meliputi:
- Akte Kelahiran;
- KTP calon beserta KTP orangtua/wali;
- Akte Kematian (bagi orangtua yang sudah meninggal);
- Kartu Keluarga;
- Ijazah SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA;
- Daftar Nilai Ujian Nasional SD/MI, SMP/MTS dan SMA/MA; dan SKCK, Pakaian Calon saat mandaftar kemeja putih dan celana kain hitam.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)