News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Trending

Beberapa Karyawati Dilaporkan Diajak Staycation oleh Bos di Cikarang, Disebut Ada yang Bersuami

Penulis: Linda Nur Dewi R
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.- Dalam pengakuannya, AD mengatakan bahwa bosnya juga menggoda karyawati yang sudah bersuami.

TRIBUNNEWS.COM -  Bos di salah satu perusahaan kosmetik di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat yang seringkali ajak karyawatinya untuk staycation ternyata tak hanya melancarkan aksinya ke satu orang saja.

Terbaru, AD (24) yang merupakan salah satu korban yang berani mengungkapkan kelakuan sang bos tersebut membuka fakta baru.

Menurut AD, ada banyak karyawati lainnya yang juga pernah diajak menginap bersama atau staycation dengan bosnya yang berinisial B itu.

Rupanya ajakan tersebut merupakan syarat untuk perpanjang kontrak.

Mengenai hal tersebut, AD bahkan memiliki sejumlah buktinya.

Namun, diakui AD karyawati lainnya tak berani melapor sepertinya. 

Baca juga: Bongkar Skandal Ajakan Bos Staycation di Hotel, AD: Saya Bukan Mau Pansos, Tapi Mencari Keadilan

"Mungkin ada beberapa (karyawati) yang dimodusin seperti saya,"

"Cuma yang lain enggak pada berani buat lapor kayak gini. Makanya saya wakilin buat berani speak up begini, biar ke depannya enggak ada yang mau dimodusin begitu," kata AD, dikutip dari TribunJakarta.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum AD Wahyu Hariyadi, meski banyak karyawati lainnya yang menjadi korban, namun teman kliennya itu tak berani buka suara karena ada korban dari bos mesum tersebut yang sudah menikah.

“Sejauh ini belum ada (korban lainnya yang melapor ke polisi) karena mereka takut. Karena ada yang mungkin sudah berumah tangga, kalau ini di-blow up akan berefek ke keluarganya, ujar Wahyu Hariyadi.

Hampir setiap hari kirim pesan WhatsApp

Terkait modus yang dilakukan bosnya, AD mengatakan atasannya itu hampir setiap hari mengirimkan pesan WhatsApp kepadanya.

Pesan tersebut tak lain untuk mendesaknya staycation berdua yang juga dinilai menjurus ke arah pelecehan seksual.

"Saya diterima kerja itu November 2022. Selang beberapa hari dapat pesan Whatsapp dari dia. Awalnya perkenalan gitu, ‘Gimana kerja di sini?’. Terus lama-lama mengajak jalan. Katanya berdua saja. Itu di hari pertama dia WhatsApp saya," katanya.

"Kalau saya pasang status, dia sering comment. Katanya, ‘Lagi di mana? Kenapa tidak ajak?’. Ujungnya pasti ajak, ‘Ayo jalan-jalan berdua!’," lanjutnya.

Tak berhenti sampai di situ saja, bosnya tersebut juga kerap bertanya alamat kost AD.

Bahkan bosnya itu hingga meneleponnya.

"Katanya, ‘Kamu di mana, aku sudah di sini’ sambil kirim foto hotel. Padahal sebelumnya tidak pernah janjian. Cuma dia sering nanya kosan aku," kata AD menirukan pernyataan sang manajer.

Bos berinisial B  diperiksa polisi

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pihaknya telah memanggil bos berinisial B tersebut untuk dimintai keterangan pada Selasa (9/5/2023) mendatang.

Awalnya, bos tersebut dijadwalkan pada Kamis (11/5/2023)

Dalam pemeriksaan perdana ini, penyidik menggali siapa saja pihak-pihak yang sekiranya mengetahui kasus tersebut berdasarkan keterangan yang diberikan oleh pelapor dan terlapor.

Nama-nama yang disebutkan kemudian akan dijadikan saksi lainnya untuk memerdalam informasi atas kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual itu.

"Nanti, Setelah ada keterangan dari pelapor baru nanti ada nama-nama yang disebutkan untuk yang lainnya diundang kembali,"

"Setelah ada hasil yang disebutkan, kalau memang ada data-data pendukung, memang itu sudah dari awal kami minta, setelah memberikan laporan tentunya sudah harus di dukung dengan bukti-buktinya," jelas Twedi, dikutip dari TribunJakarta

Sebelumnya diinformasikan sebuah karyawati di salah satu perusahan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat mengaku mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari bosnya berinisial B.

Pasalnya, bos tersebut berulangkali mengajaknya pergi berdua hingga staycation.

AD mengatakan bahwa bosnya itu menyebut hal tersebut untuk memperpanjang kontraknya yang akan habis.

Saat menolak ajakannya, bos AD tersebut merasa tak terima.

AD akhirnya melaporkan kejadian tersebut lantaran merasa dirugikan dan mengaku mendapatkan pelecehan seksual secara fisik maupun verbal.

(Tribunnews.com/Linda) (TribunJakarta/Siti Nawiroh/Rr Dewi Kartika H)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini