Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh mengutuk keras perilaku sexual harassment di manapun terhadap para pekerja perempuan.
Hal itu terkait kasus karyawati di Cikarang, berinisial AD (24) mengaku atasannya mengajak staycation di hotel dengan dalih agar kontrak kerja AD diperpanjang.
Baca juga: Konfederasi Sarbumusi akan Dampingi Oknum Buruh Perempuan di Cikarang yang Diduga Alami Pelecehan
"Partai Buruh bersama KSPI mengutuk keras dan mengecam perilaku sexual harassment di perusahaan-perusahaan di manapun, baik sektor white color maupun blue color," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual, Senin (8/5/2023).
Said menjelaskan, penolakan terhadap sexual harassment memang menjadi satu di antara 13 platform perjuangan Partai Buruh.
"Dari 13 platform perjuangan Partai Buruh, salah satunya menolak sexual harassment atau melindungi pekerja perempuan terutama, dan perempuan-perempuan lain. Kan ada juga sexual harassement bukan karena dia di tempat kerja. Di luaran sana kan banyak juga," ucapnya.
Lebih lanjut, Said mengungkapkan, sexual harassement lebih sadis terjadi kepada para buruh migran.
Hal itu menurutnya, terjadi karena superioritas atasan terhadap buruh migran yang menjadi bawahannya.
Baca juga: Modus Bos di Cikarang Ajak Karyawati Tidur di Hotel, Ajak Keluar Berdua hingga Beri Ancaman
"Misalnya di kebun-kebun, di sektor-sektor industri padat karya seperti tekstil. Di negara-negara lain sexual harassement yang diterima buruh pekerja perempuan itu bahkan pemerkosaan dan penganiayaan," ungkapnya.
"Jadi sexual harassement ini, Partai Buruh mengutuk. Termasuk yang terjadi di Cikarang dan lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, beredar viral isu adanya karyawati di sebuah perusahaan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat diajak tidur di hotel oleh atasannya.
Baca juga: Soal Dugaan Praktik Staycation Karyawati di Cikarang, DPR Pertanyakan Pengawasan Kemnaker
Atasan tersebut mengancam akan memutus kontrak kerja karyawati jika keinginannya tidak terpenuhi.
Kini karyawati yang menjadi korban pelecehan seksual buka suara.
Korban yang berinisial AD (24) mengaku atasannya mengajak staycation di hotel dengan dalih agar kontrak kerja AD diperpanjang.