TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Aparat gabungan dari Polres Malang, Satpol PP Kabupaten Malang dan Muspika Kecamatan Gondanglegi menggerebek warung 'Kopi Cetol' yang berada di Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Warung Kopi Cetol adalah warung kopi yang lapaknya berada di dalam Pasar Gondanglegi.
Belakangan, Warung Kopi Cetol ini viral di media sosial karena menyediakan layanan 'plus plus' untuk para pengunjungnya.
Di warung kopi ini pengunjung bisa menyentuh pramusajinya dengan imbalan bayaran tertentu.
Di kalangan warga Gondanglegi maupun sekitarnya warung kopi ini sudah cukup terkenal.
Bahkan belakangan warung kopi ini juga viral di media sosial.
Keberadaan warung kopi ini cukup meresahkan masyarakat Gondanglegi karena di warung ini juga menyediakan praktik prostitusi terselubung.
Baca juga: Kost-kostan Diduga Sarang Prostitusi di Jaksel Digerebek, Ditemukan Pasangan Tidak Sah dan Kondom
Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengaku pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keresahan atas keberadaan Warung Kopi Cetol ini.
Akhirnya kemarin aparat gabungan melakukan penertiban.
Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (4/1/2024) itu, sebanyak 51 orang diamankan.
“Penertiban ini merupakan respons terhadap atas masyarakat. Kami bersama Satpol PP dan Muspika Gondanglegi menindak sejumlah warung yang diduga digunakan untuk aktivitas prostitusi," kata Dadang.
Dalam penertiban ini 51 orang diamankan.
Di antaranya 29 pelayan warung, yang tujuh orang di antaranya masih berusia di bawah umur.
Kemudian 3 pemilik warung, serta 19 pengunjung laki-laki.