Bahkan, uang tersebut digunakan untuk menyewa PSK.
"Uang buat senang-senang. Makan, rokok, sama nyari cewek," katanya dikutip dari Tribun Jateng.
Maksud Mutilasi Tangan dan Kepala Korban
Husen pun turut mengungkap maksud memotong kepala dan kedua tangan mantan bosnya tersebut seusai dibunuh.
Ia mengatakan maksud kepala korban dimutilasi karena semasa hidup selalu memaki dirinya.
Sementara arti kedua tangan korban dipotong adalah lantaran sering memukul pelaku.
"Saya potong kepalanya karena sering memaki saya, mau motong mulut susah, potong tangan karena buat mukul saya, saya puas ga nyesel," ungkapnya.
Baca juga: Fakta Kasus Mutilasi Bos Isi Ulang Galon di Semarang: Karyawan Korban Jadi Pelaku, Kini Ditangkap
Sementara motif Husen membunuh bosnya lantaran dendam kepada korban.
Akibat perbuatannya, Husen dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Di sisi lain, pedagang angkringan bernama Imam masih diperiksa sebagai saksi hingga saat ini.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto/Deni Setiawan)
Artikel lain terkait Mayat Dimutilasi dan Dicor di Semarang