News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar Akun Prakerja

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52 - Berikut ini cara daftar akun kartu prakerja gelombang 52 yang telah resmi dibuka pada Selasa, (9/5/2023) kemarin.

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 52 resmi dibuka pada Selasa (9/5/2023), kemarin.

Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, ikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52 dengan cara klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun. 

Sementara bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu lakukan pendaftaran melalui website prakerja.go.id, klik disini.

Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 52 ini diumumkan melalui unggahan akun Instagram resminya @prakerja.go.id, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 52, Pahami Setiap Data yang Dibutuhkan di prakerja.go.id

"GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB!"

"Sudah pada klik 'Gabung Gelombang' belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?"

"Udah daftar belum? Kalau belum, daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

prakerja.go.id

Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 sebagaimana dikutip dari website prakerja.go.id:

Daftar Akun Kartu Prakerja

- Buka website prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

- Masukkan alamat email dan password;

- Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

- Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

- Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;

- Jika foto KTP yang diunggah sudah sesuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;

- Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;

- Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;

- Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;

- Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;

- Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

- Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

- Klik ‘Kirim OTP’;

- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;

- Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;

- Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);

- Klik ‘Lanjut’.

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 di prakerja.go.id

Gabung Gelombang

1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;

2. Klik ‘Gabung Gelombang’;

3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Tahap pendaftaran selesai.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini