TRIBUNNEWS.COM - Dedi Mulyadi dikabarkan mundur dari partai politik (parpol) yang menaunginya selama ini, Partai Golongan Karya (Golkar).
Kabar mundurnya Dedi Mulyadi ini awalnya diketahui lantaran beredar surat pengunduran diri yang ditandatangani atas nama Dedi Mulyadi kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Dalam surat dugaan pengunduran diri Dedi Mulyadi itu juga disertakan sebuah materai dan tanda tangan.
Berikut potongan surat dugaan pengunduran tersebut:
"Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya."
Demikian surat pengunduran ini saya sampaikan Atas perhatiannya diucapkan terimakasih," bunyi surat tersebut.
Baca juga: Ini Penjelasan Dedi Mulyadi Dikabarkan Mundur dari Partai Golkar dan Gabung PDIP
Pada surat tertanggal 10 Mei 2023 itu, Dedi Mulyadi juga menuliskan surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mengutip Tribunjabar.id, Dedi Mulyadi tak berkomentar banyak soal kabar pengunduran dirinya tersebut.
Dedi Mulyadi hanya berkomentar singkat terkait kebenaran soal surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tersebut.
"Belum bisa berkomentar," tulis Dedi Mulyadi, Kamis.
Wakil Ketua I DPD Golkar Purwakarta, YR Sompi, menyebut belum mendapatkan kabar pasti terkait mundurnya Dedi Mulyadi dari Partai Golkar.
"Kalau mundur itu haknya dia, tapi kami belum dapat kabar pasti. Kan kalau mundur itu pasti ada surat terusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar," ujar Sompi.
Profil Dedi Mulyadi
Baca juga: PKB Minta Airlangga Jadi Tim Pemenangan Prabowo-Cak Imin, Begini Tanggapan Golkar
Dedi Mulyadi,merupakan eks Bupati Purwakarta yang menjabat selama dua periode berturut-turut dari 2008 sampai 2018.
Pria kelahiran 11 April 1971 ini adalah seorang aktivis dan politikus yang kini duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) daerah pemilihan Jawa Barat VII dan duduk di Komisi VI sejak 2019.
Mengutip dpr.go.id, berikut riwayat pendidikan dan riwayat pekerjaan Dedi Mulyadi.
Riwayat Pendidikan
- SD , SDN SUKABATI SUBANG . Tahun: 1978 - 1984
- SMP , SMPN 1KALIJATI SUBANG . Tahun: 1984 - 1987
- SMA , SMAN PURWADADI SUBANG . Tahun: 1987 - 1990
- S1 HUKUM , SEKOLAH TINGGI HUKUM (STH) PURNAWARMAN . Tahun: 1995 - 1999
Riwayat Pekerjaan
- KABUPATEN PURWAKARTA , Sebagai: BUPATI . Tahun: 2013 - 2018
- KABUPATEN PURWAKARTA , Sebagai: BUPATI. Tahun: 2008 - 2013
- KABUPATEN PURWAKARTA , Sebagai: WAKIL BUPATI . Tahun: 2003 - 2008
- DPRD KAB PURWAKARTA , Sebagai: ANGGOTA DPRD . Tahun: 1999 - 2003
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id/Deanza Falevi)