News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyalahgunaan Senpi di Papua Naik, KSAD Minta Komandan Awasi Prajurit yang Akan Operasi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari usai coffee morning dengan awak media di Mabes TNI AD Jakarta Pusat pada Jumat (12/5/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Hamim Tohari mengakui kasus penyalahgunaan amunisi dan senjata ilegal oleh prajurit di Papua meningkat beberapa tahun belakangan ini.

Untuk itu, kata dia, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman menekankan kepada seluruh komando satuan untuk melakukan pengawasan lebih ketat kepada para prajurit yang alam berangkat operasi ke Papua.

"(Peningkatan kasus) Itu memang terjadi, dan Bapak KSAD menekankan kepada seluruh komando satuan yang akan berangkat tugas operasi untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada prajuritnya agar tidak terulang lagi," kata Hamim usai coffee morning bersama awak media di Mabes TNI AD Jakarta Pusat pada Jumat (12/5/2023).

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan perkembangan situasi saat ini khususnya di lingkungan TNI berkembang sangat drastis. 

Akhir-akhir ini, kata dia, banyak kasus pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit berdasarkan data perkara dari Puspom TNI terus meningkat dari tahun ke tahun.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan pengarahan kepada aparat penegak hukum di lingkungan TNI di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (3/5/2023).

“Perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi yang terjadi di seluruh Indonesia dalam kurun waktu satu dekade yaitu mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2023 bukannya menurun malah justru naik," kata Yudo dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Rabu (3/5/2023).

"Pada 5 tahun terakhir pelanggaran naik bertahap sampai puncaknya Tahun 2022 terjadi 45 perkara penyalahgunaan senjata api dan munisi," sambung dia.

Yudo juga menjelaskan data tentang penyalahgunaan senpi dan munisi di Kodam XVII/Cendrawasih.

Berdasarkan data yang ada, kata dia, terlihat jelas bahwa lebih dari separuh jumlah perkara penyalahgunaan senjata dan amunisi selama tahun 2022 terjadi di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih pada periode 2018 sampai dengan triwulan I tahun 2023. 

Tahun 2022, kata dia, menunjukkan kenaikan jumlah pelanggaran yang luar biasa dari tahun sebelumnya yakni dari satu perkara menjadi 27 perkara atau naik 270 persen.

Baca juga: Oknum TNI AD yang Tertangkap Bawa Ganja 52 Kg di Tangerang Sudah Dilimpahkan ke Oditurat Militer

“Hal-hal yang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi di daerah rawan karena secara tidak langsung telah membunuh kawannya sendiri dan rakyat," kata Yudo. 

"Harus diberikan hukuman yang setimpal bagi anggota TNI karena telah menjadi seorang pengkhianat bangsa," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini