News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Besok Diperiksa KPK soal LHKPN, Terakhir Lapor 2021

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (26/11/2019) - Harta kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, akan dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi LKHPN Rabu Besok.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut harta kekayaan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim yang akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Chusnunia Chalim dijadwalkan akan dipanggil pada Rabu (17/5/2023) besok.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Deputi pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," ujar Pahala Nainggolan.

Sebelumnya, sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung menjadi sorotan publik setelah video TikToker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Bima mengkritik sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung.

Baca juga: Profil Wagub Lampung Chusnunia Chalim, Tak Sepakat Tiktokers Bima Dilaporkan ke Polda Lampung

Sejumlah pejabat yang ramai diperbincangkan itu adalah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Wagub Chusnunia Chalim; hingga Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto.

Berikut harta kekayaan Chusnunia Chalim, mencapai Rp13,6 miliar.

LHKPN yang dilaporkan tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Hingga kini, belum ditemukan laporan LKHPN terbaru dari Chusnunia Chalim untuk periodik 2021 di elkhpn.kok.go.id, berikut rinciannya:

Harta Kekayaan Chusnunia Chalim -  Harta kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, akan dipanggil KPK untuk melakukan klarifikasi LKHPN Rabu Besok. (Tangkapan Layar elhkpn.kpk.go.id)

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.887.100.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1737 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.562.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.312.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini