TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah tempat pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
Penggeledahan itu dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.
"Hari ini dijadwalkan dilakukan penggeledahan di beberapa tempat," katanya pada Rabu (16/5/2023).
Menurut Ketut, penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan kasus korupsi BTS Kominfo.
"Iya terkait BTS," kata Ketut.
Namun tak dirincikan lebih lanjut terkait lokasi-lokasi penggeledahan tersebut.
Yang pasti, penggeledahan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate.
"Nanti disampaikan di mana saja," kata Ketut.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melayangkan panggilan pemeriksaan ketiga bagi Menkominfo Johnny G Plate.
"Dengan ini kami minta kedatangan Saudara pada Hari Rabu Tanggal 17 Mei 2023 Jam 09.00 WIB untuk didengar dan diperiksa sebagai Saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam surat panggilan saksi yang ditekennya.
Johnny pun telah hadir di Kejaksaan Agung sejak pagi tadi sekira pukul 09.15 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya. Sebab sebelumnya Johnny G Plate telah diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023).
Pada pemeriksaan kedua, Johnny G Plate dicecar 26 pertanyaan oleh tim penyidik selam enam jam.
"Saya telah memberikan keterangan-keterangan dan jawaban atas pertanyaan yang disampaikan penegak hukum Kejaksaan Agung RI dari pagi hingga siang sore hari ini," kata Johnny, Rabu (15/3/2023).