News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Wagub Lampung Chusnunia Chalim dan Kadinkes Reihana Siap Diperiksa KPK Soal Hartanya

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Wagub Chusnunia Chalim dan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto. Dua pejabat perempuan di Provinsi Lampung bakal berhadapan dengan KPK, mereka yakni Wagub Lampung Chusnunia Chalim dan Kadinkes Reihana.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua pejabat perempuan di Provinsi Lampung minggu ini berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keduanya diklarifikasi soal harta kekayaan mereka yang tercantum di LHKPN masing-masing.

Wagub Lampung Chusnunia Chalim dipanggil KPK pada Rabu (17/5/2023) hari ini.

Chusnunia Chalim sudah bertolak ke Jakarta dari Lampung pada Selasa (16/5/2023) dan dipastikan memenuhi panggilan KPK.

Sementara Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto juga bakal dipangil KPK untuk kedua kalinya.

Pemanggilan Reihana untuk kedua kalinya dijadwalkan pada minggu ini.

Minggu lalu, Reihana sudah diperiksa KPK soal klarifikasi harta kekayaanya.

Sebelumnya gaya hidup Reihana yang serba glamor lebih dulu viral dan disorot netizen.

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan Chusnunia Chalim dan Reihana memenuhi pangilan KPK tersebut.

Kolase foto Wagub Chusnunia Chalim dan Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto (Kolase foto Tribunnews/TribunLampung/ist)

Hari ini KPK Panggil Wagub Lampung Chusnunia Chalim Klarifikasi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, untuk melakukan klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Agenda pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (17/5/2023) hari ini.

"Wagub Lampung, yang saya lihat jadwalnya sih 17 Mei 2023 diundang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan mencapai Rp 13,6 miliar.

LHKPN tersebut terakhir dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021.

Hingga kini, belum ditemukan laporan LKHPN terbaru dari Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elkhpn.kok.go.id.

Wakil Gubernur Lampung Dipastikan Akan Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi LHKPN

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilan tersebut guna mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kepastian kedatangan Nunik itu dibenarkan Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh.

Dia mengatakan, klarifikasi LHKPN Nunik akan berlangsung pada Rabu (17/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

Jadwal itu sebagaimana isi dari undangan dari KPK kepada Nunik.

"Undangan perihal klarifikasi LHKPN, InsyaAllah bu wagub (Nunik) akan datang sesuai yang dijadwalkan," kata Achmad Saefulloh di Bandar Lampung, Selasa (16/5/2023).

Bahkan, Achmad Saefulloh menuturkan, saat wawancara, posisi Nunik sudah bertolak dari Lampung ke Jakarta untuk memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Kebetulan yang bersangkutan sudah berangkat," kata Achmad Saefulloh.

Selanjutnya, Achmad Saefulloh menyebut, pemanggilan tersebut menjadi pemanggilan pertama bagi Nunik untuk melaporkan klasifikasi LHKPN miliknya.

Foto Chusnunia Chalim di media sosial (Instagram @mbak_nunik)

Rincian Harta Kekayaan Chusnunia Chalim

Berikut rincian harta Chusnunia Chalim yang dilaporkan KPK untuk periodik 2021, dilansir elhkpn.kpk.go.id:

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.887.100.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 1737 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.562.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 1.312.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 148 m2/95 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 339 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 305.100.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 70 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 208.000.000

6. Tanah Seluas 10540 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 425.000.000

1. MOBIL, HONDA ACCORD SEDAN Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.351.033.913

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.663.133.913

Harta Kekayaan Chusnunia Chalim (Tangkapan Layar elhkpn.kpk.go.id)

Pemanggilan Ulang Reihana

Plh Kepala Dinas Kominfotik Achmad Saefulloh juga membenarkan kabar rencana KPK untuk kali kedua memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana.

Meski demikian, tidak ada informasi mendalam mengenai rencana tersebut.

"Kadiskes (Reihana) dipanggil kedua, informasi yang saya dapat pemanggilan kedua, dan Insyaaallah beliau hadir, karena yang pertama juga kan beliau hadir," tutup Achmad Saefulloh.

Ditanya soal Pemanggilan Ulang oleh KPK, Kadiskes Lampung Reihana: Ih Kamu Ini Ya

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana enggan berkomentar mengenai rencana pemanggilan kedua dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reihana bungkam saat ditanyai awak media di Bandar Lampung, Senin (15/5/2023).

"Ih kamu itu," kata Reihana singkat.

Dicoba kali kedua untuk dimintai keterangan, Reihana masih juga tetap membungkam.

"Ih kamu ini ya," kata Reihana sambil berlalu meninggalkan awak media.

Dikutip dari Tribunnews, KPK rencananya memanggil kembali Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana satu pekan setelah pemanggilan pertama.

"Minggu depan (minggu ini) beliau akan dipanggil lagi," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari Tribunnews pada publikasi Kamis (11/5/2023).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana berjalan usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). Klarifikasi tersebut dilakukan karena LHKPN Reihana nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir dan diduga tidak sesuai dengan profil dirinya yang kerap bergaya hidup mewah serta mendapat sorotan masyarakat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelumnya, Reihana telah dimintai klarifikasi pada Senin (8/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.

Klarifikasi itu terkait LHKPN yang dilaporkannya.

Pemanggilan kedua itu untuk pemeriksaan karena laporan harta kekayaannya di KPK dinilai janggal.

Terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, jumlah kekayaan yang dilaporkan pejabat tersebut tidak sesuai dengan profilnya.

“Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya,” tutur Pahala.

Harta kekayaan dalam LHKPN Reihana yang dilaporkan pada situs resmi KPK nyaris tidak berubah selama lima tahun.

Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0.

Kemudian, pada 31 Desember 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000.

Pada 31 Desember 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya ajeg atau tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000.

Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017.

Kemudian, pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta pada 2022 menjadi Rp 2.715.000.000.

Deretan tas mewah milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana (Twitter via Tribunnews Maker/Twitter@PartaiSocmed)

Fakta-fakta Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK Akan Periksa Kembali

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto telah memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (8/5/2023) kemarin.

Diketahui sebelumnya, Reihana menjadi sorotan karena yang memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.

Atas gaya hidup mewahnya tersebut, Reihana dipanggil KPK untuk mengklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Saat akan memasuki gedung KPK, Kadinkes Lampung itu terlihat mengenakan kerudung putih, rok hitam dan setelan baju berwarna putih.

Penampilan tersebut berbeda dengan sebelumnya karena tidak terlihat terlalu mewah seperti yang viral di media sosial.

Jilbab yang menjulang tinggi serta aksesoris yang mencolok pun tidak terlihat.

Berikut fakta-fakta terkait LHKPN Kadinkes Lampung Reihana:

1. KPK Tak Percaya Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkapkan tak percaya soal total harta kekayaan milik Reihana yang cuma Rp 2 miliar.

Hal itu tidak dipercayai karena Reihana disebut sudah menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.

"Kecil lah, 14 tahun jadi Dinas masa hartanya cuma Rp 2 miliar. Yang bener-bener aja," ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (11/5/2023).

Pahala Nainggolan pun menyebut total harta dari Reihana seharusnya tidak hanya segitu.

2. LHKPN Dibuatkan oleh Staf

KPK menemukan kejanggalan mengenai klarifikasi LHPKN milik Kadinkes Lampung Reihana.

Diketahui, LHKPN milik Kadinkes Lampung itu tidak langsung diisi Reihana, akan tetapi yang membuatkan yaitu stafnya.

"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ucap Pahala Nainggolan.

Pahala pun menduga bahwa Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Masalah tersebut, kata Pahala, pernah terjadi juga saat KPK mengklarifikasi LHKPN milik Reihana pada tahun 2021.

"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama," kata Pahala.

3. Akan Dipanggil Lagi Pekan Depan

Setelah diperiksa soal LHKPN milik Reihana, KPK menemukan suatu kejanggalan.

Pihak KPK pun akan berencana untuk memanggil Reihana kembali pekan depan.

"Minggu depan beliau akan dipanggil lagi," ujar Pahala Nainggolan.

Sebelumnya Kadinkes Lampung itu telah menyampaikan klarifikasinya di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (8/5/2023) kemarin.

Usai Diperiksa, Reihana Irit Bicara

Setelah di periksa KPK, Kadinkes Lampung, Reihana tidak memberikan banyak keterangan soal klarifikasi LHKPN miliknya.

Diketahui, Reihana diperiksa KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya selama kurang lebih 3 jam.

Reihana masuk ke gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga ke luar gedung KPK sekira pukul 12.24 WIB.

Menurut pantauan, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.

Kadinkes Lampung itu nampak menunggu mobil yang menjemputnya.

Saat dirinya keluar dari gedung KPK, awak media langsung memberondong sejumlah pertanyaan.

Namun, ketika ditanyai awak media, Reihana lebih memilih untuk irit bicara. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunLampung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini