News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Pejabat

Andhi Pramono Jadi Tersangka KPK, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar dan Dicegah ke Luar Negeri

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jam tangan Rolex yang dipakai eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Buntut flexing harta, Andhi Pramono kini jadi tersangka KPK, dicopot dari Kepala Bea Cukai Makassar dan dicegah ke Luar Negeri.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagaimana nasib Andhi Pramono setelah jadi tersangka dugaan gratifikasi oleh KPK ?

Satu hari setelah jadi tersangka di KPK, Andhi Pramono langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Makassar.

Kantor Bea Cukai Makassar, Sulawesi Selatan telah menunjuk pengganti Andhi Pramono yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar, Ria Novika S, mengungkapkan pengganti Andhi Pramono adalah Zaeni Rokhman.

Tak hanya itu, KPK juga sudah mencegah Andhi Pramono agar tidak berpergian ke luar negeri.

Kini KPK menelusuri uang gratifikasi yang diterima eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

Di mana uang itu digunakan oleh Andhi Pramono untuk keperluan pribadi.

Usai Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Andhi Pramono Dicopot Dari Jabatan Bea Cukai

Buntut penetapan tersangka kasus gratifikasi oleh Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto.

Nirwala mengatakan, penetapan status tersangka Andhi Pramono oleh KPK, sejalan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

Diketahui, Kementerian Keuangan sendiri, telah membentuk tim pemeriksa dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin berat.

"Dalam rangka proses penjatuhan hukuman disiplin sesuai PP 94/2021 tentang Disiplin ASN yang bersangkutan dilakukan pencopotan dari jabatan," ucap Nirwala dalam keterangannya, dikutip Selasa (16/5/2023).

Profil dan harta kekayaan Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Sulawesi Selatan, sempat disorot soal hartanya kini jadi tersangka dugaan gratifikasi. (Kolase Tribunnews (Tribun Jatim-Tribunnews))

Nirwala menambahkan, Kemenkeu akan menindaklanjuti kasus Andhi Pramono dengan ketetapan hukum dan pengaturan mengenai kepegawaian ASN.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini