TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebelum menetapkan Andhi Pramono jadi tersangka, KPK pernah mengklarifikasi harta kekayaannya.
KPK juga telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.
Bahkan KPK sudah menggeledah rumah mewah di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar Andhi Pramono tidak bepergian ke luar negeri.
Akankan Andhi Pramono menyusul Rafael Alun ditahan KPK atas dugaan gratifikasi ?
Diketahui usai Rafael Alun yang kini jadi tersangka gratifikasi dan TPPU di KPK, ada nama Eko Darmanto Kepala Bea Cukai Yogyakarta dan Andhi Pramono yang harta kekayaanya disorot netizen.
Salah satu yang menyoroti adalah akun Twitter bernama @PartaiSocmed.
Berdasarkan unggahanya pada Selasa (7/3/2023), akun tersebut memposting sebuah video yang memperlihatkan sebuah rumah mewah yang diduga milik Andhi Pramono.
Adapun rumah mewah bercat putih itu disebut berada di kawasan Legenda Wisata, Cibubur.
"Gaya hidup mewah oknum PNS Kemenkeu mulai menyita perhatian publik. Salah satunya Andhi Pramono S.E M.M selaku Kepala Bea Cukai Makassar, yang diduga memiliki hunian mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur," demikian narasi yang tertulis dalam video tersebut.
Tak sampai disitu, akun tersebut juga mengunggah foto dua sosok wanita yang diduga istri dan anak dari Andhi Pramono yang tengah berfoto di cermin.
Akun itu pun menyoroti merek pakaian yang dipakai kedua wanita yaitu Balenciaga.
Selain itu, akun tersebut juga memposting video yang diduga anak Andhi Pramono tengah menjadi bintang iklan dari merek sepatu lokal, Patrobas.