Pada video tersebut, tampak latar belakang yang menjadi venue iklan memiliki kemiripan dari video pertama yaitu rumah mewah diduga milik Andhi Pramono.
"Anak Andhi Pramono sedang flexing di rumah ortunya yg lebih mewah dari rumah Presiden Jokowi di Solo. Coba bandingan dgn video rumah pada tweet awal dari thread ini," tulis akun itu.
Tribunnews.com pun telah menghubungi Jubir Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo dan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan untuk menanggapi unggahan dari akun tersebut.
Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Buntut Andhi Pramono Flexing Harta
Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penetapan tersangka tersebut dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Ali Fikri mengatakan proses kasus Andhi Pramono ini naik ke penyidikan.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah mewah diduga milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Perumahan Legenda Wisata Cibubur.
Diketahui Andhi Pramono awalnya diperiksa KPK karena laporan publik terkait hobinya pamer kemewahan di media sosial namun tidak sesuai dengan harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi sudah ada tersangkanya ya, untuk dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," ujar Ali Fikri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (15/5/2023).
"Dan yang naik sidik (penyidikan) adalah yang di Makassar."
Ali Fikri juga menyebutkan KPK telah memanggil 3 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi Andhi Pramono tersebut.
"Kemudian kemarin menggeledah rumah yang di Cibubur dan juga melakukan pencegahan agar (Andhi Pramono) tidak bepergian ke luar negeri itu dulu langkahnya yang dilakukan oleh KPK."
KPK Geledah Rumah Mewah Diduga Milik Andhi Pramono