TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto pada Jumat (19/5/2023).
Adapun agenda pemanggilan pada hari ini masih terkait klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Selain itu, KPK juga menyebut ada data keuangan lain yang perlu diklarifikasi oleh Reihana.
"(Pemanggilan Reihana) lanjutan yang lalu. KPK sekarang sudah punya beberapa data keuangan, jadi beberapa perlu klarifikasi beliau," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/5/2023).
Kendati demikian, Pahala tidak menjelaskan data keuangan yang dimaksud.
Sebelumnya Reihana sudah dipanggil KPK untuk pertama kalinya untuk melakukan klarifikasi terkait LHKPN pada Senin (8/5/2023).
Baca juga: Kejanggalan Harta Kadinkes Lampung Reihana: LHKPN Diisi Staf, Punya 6 Rekening Dilaporkan 1 Rekening
Pada pemeriksaan yang dilakukan, Pahala mengungkapkan pihaknya menemukan dua kejanggalan terkait LHKPN Reihana.
Pertama, Pahala menyebut Reihana tidak mengisi LHKPN miliknya sendiri tetapi diisikan oleh stafnya.
Akibatnya, LHKPN Reihana tidak sesuai dengan harta kekayaan yang dimiliki lantaran stafnya tidak mengetahui secara pasti.
Selain itu, temuan ini juga menjawab terkait keanehan harta kekayaan Reihana yang tidak mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala.
Kemudian, kejanggalan kedua yang ditemukan yakni Reihana memiliki enam rekening bank tetapi yang dilaporkan hanya satu rekening pada LHKPN atas nama dirinya.
"Ada enam (rekening bank). Yang dilaporin satu," kata Pahala.
Baca juga: KPK Heran Harta Reihana Cuma Rp 2 Miliar Padahal 14 Tahun Jabat Kadinkes Lampung
Selain itu, Pahala juga mengungkapkan klarifikasi terhadap harta kekayaan Reihana tidak hanya baru dilakukan kali ini saja.
Hal serupa juga pernah dilakukan pada tahun 2021 lalu.
Pada saat itu, KPK menemukan bahwa Reihana tidak jujur terkait pelaporan kepemilikan rekening bank.
"Begitu ramai saya tanya, ini pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Enggak ada. Baru kita tahu banknya kok nggak dilaporin yang lima. Sekarang nggak dilaporin lagi," tuturnya.
Di sisi lain, Pahala pun menilai jabatan Kadinkes yang diemban Reihana selama 14 tahun dinilai janggal dan tidak sesuai dengan LHKPN miliknya.
Baca juga: Usai Diklarifikasi KPK soal Harta Kekayaan, Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara
Menurut Pahala, seharusnya kekayaan Reihana lebih besar dari LHKPN yang dilaporkan jika ia mengumpulkan penghasilannya.
Sebab, selain menjabat Kadinkes Lampung, Reihana juga menjadi Dewan Pengawas di dua tempat berbeda.
“Dewan Pengawas RSUD sama apa satu lagi lupa,” ujar Pahala.
Sebagai informasi, nama Reihana pertama kali viral lantaran kerap memamerkan barang mewah di media sosial miliknya.
Beberapa tas mahal pun kerap ditentengnya seperti merek Louis Vuitton hingga Gucci.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Gaya Hidup Pejabat