TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto pada pekan depan.
Namun, pihak KPK belum bisa memastikan kapan tepatnya pemanggilan tersebut dilakukan.
Demikian disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan.
"Minggu depan pastinya," kata Pahala Nainggolan, Jumat (19/5/2023).
Hal tersebut disebabkan, KPK masih menunggu hasil dari tim yang berangkat ke Lampung melakukan pengecekan aset-aset Reihana.
Baca juga: Lebih Kaya dari Reihana, Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti Punya Harta Rp 24,5 M
"Kita lihat dulu hasil Lampungnya, baru undang lagi beliau," katanya.
Dikatakan Pahala, pengecekan tersebut sudah dilakukan oleh tim KPK.
"Kemarin sudah tim berangkat kesana sekalian kumpulin informasi dari lapangan," ujarnya.
Reihana Minta Pemeriksaan di KPK Ditunda
Reihana diketahui meminta dijadwalkan ulang pemeriksaan di KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Hal tersebut lantaran Reihana membutuhkan waktu tambahan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal," kata Ipi Maryati kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).
"Beliau masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," imbuhnya.
Dokumen-dokumen dimaksud di antaranya ada dokumen yang diminta oleh Tim Direktorat PP LHKPN.
KPK Temukan Kejanggalan
Sebelumnya, KPK menemukan dua kejanggalan setelah mengklarifikasi LHKPN milik Reihana.
Pada pemeriksaan pertama, kejanggalannya adalah LHKPN Reihana selama ini diisi oleh stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya, makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
Kejanggalan kedua, yakni diduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” tutur Pahala.
Menurut Pahala, dua hal itu baru temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana.
Harta Kekayaan Reihana Wijayanto Dianggap Terlalu Sedikit
Pemanggilan untuk klarifikasi LHKPN tersebut dilakukan setelah sebelumnya tim LHKPN melakukan analisis data awal.
Dari analisi data awal itu ditemukan ketidaksesuaian profil yang bersangkutan dengan LHKPN yang disampaikan.
KPK menyebut ada ketidakcocokan harta dan gaya hidup.
Kemudian, laporan harta kekayaan milik Reihana tersebut dianggap terlalu sedikit dibandingkan kehidupan mewah yang dipertontonkan yang dipamerkan di media sosial.
Dalam media sosialnya, Reihana kerap pamer harta kekayaan.
Berdasarkan foto-foto yang diunggah oleh @PartaiSocmed, Reihana terlihat sering memamerkan pakaian branded dari Hermes hingga LV.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Dipanggil Lagi Hari Ini, KPK: Ada Data Keuangan yang Perlu Diklarifikasi
Kemewahan yang dipamerkan itu dinilai tak wajar sebagai seorang kepala dinas bergaji Rp5 jutaan per bulan.
Selain itu, juga tak sejalan dengan laporan harta kekayaan yang nyaris tidak berubah selama lima tahun terakhir.
Karenanya, Reihana pun dipanggil untuk memberikan klarifikasi harta-hartanya itu dan menjelaskan sumber kemewahan yang sering dipamerkan di media sosial.
Pada laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN senilai Rp0. Setahun kemudian, 2017, LHKPN yang dilaporkan Rp2,5 miliar.
Kemudian pada tahun 2018, 2019, dan 2020, stagnan pada angka Rp2,6 miliar. Jumlah itu hanya naik sekitar Rp100 juta dari LHKPN tahun 2017.
Pada laporan tahun 2021, LHKPN Reihana kembali naik Rp100 juta menjadi Rp2,7 dan hanya bertambah Rp15 juta pada tahun 2022.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Ashri Fadilla)