TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai terkait kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto, kini kembali viral di media sosial terkait harta kekayaan dari Kadinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti.
Salah satu akun Twitter yang memviralkannya adalah @bung_madin.
Dalam cuitannya pada Jumat (19/5/2023), akun tersebut membandingkan kekayaan keduanya yang mana Ati memiliki kekayaan lebih besar dari Reihana meski sama-sama menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) di provinsi masing-masing.
"Bung Madin melihat laporan di LHKPN bhw tercatat harta kekayaan Ati Pramudji sekitar 23,10 miliar. Setelah dibandingkan dgn Kadinkes Lampung REIHANA hanya memiliki 2,7 miliar. Dapat uang darimana bu," tulis akun tersebut.
Lalu apakah benar Ati Pramudji Hastuti memang lebih kaya daripada Reihana dan memiliki kekayaan mencapai Rp 23 miliar?
Ati Pramudji Hastuti Punya Harta Rp24,5 M
Tribunnews.com pun melakukan penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id dan ternyata Ati Pramudji Hastuti memang lebih kaya daripada Reihana.
Seperti diketahui, Reihana memiliki harta sebesar Rp 2,7 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkannya pada tahun 2022.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan KPK, Butuh Waktu Tambahan Siapkan Dokumen
Sementara Ati Pramudji Hastuti mempunyai harta kekayaan sebesar Rp 24,5 miliar berdasarkan laporan pada 25 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Adapun rincian harta kekayaan Ati mayoritas berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 18,3 miliar.
Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, DI Yogyakarta, Serang, hingga Badung.
Selain itu, dirinya juga memiliki dua alat transportasi dan mesin berupa mobil senilai Rp 430 juta.
Tak sampai di situ, ia pun memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 813 juta, kas dan setara kas Rp 1,6 miliar, dan harta lainnya Rp 3,3 miliar.
Bahkan, Ati pun tidak memiliki hutang berdasarkan laporan LHKPN tersebut.